Skincare Positif Merkuri
Pembelaan Fenny Frans soal Skincare FF Positif Merkuri, Ngaku Dibohongi hingga Ancam Pabrik Maklon
Salah satu skincare positif mengandung merkuri yakni FF milik bos skincare Makassar, Fenny Frans.
Terus yang ketiga adalah, produk kecantikan milik 'Ratu Emas' Mira Hayati yang mana salah satunya kata dia, tidak memiliki ijin edar BPOM.
"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa ataupun merkuri. Night cream dari MH Mira Hayati, ini produk TIE tanpa izin edar jadi tanpa izin edar Badan POM dan positif mengandung raksa," sebutnya.
Itu hasil uji laboratorium dari 66 sampel yang kami sampling hasil sitaan dari Penyidik Polda, dibawa pulang ke laboratorium untuk dilakukan pengujian.
Selain produk yang dipaparkan Hariani, Polda Sulsel dalam rilisnya juga menyelidiki skincare Mira Hayati, NRL, Ratu Glow, Maxie Glow dan Bestie Glow.
Kosmetik Bermerkuri Sangat Berbahaya
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyebut, enam produk kosmetik yang disita jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), sangatlah berbahaya jika digunakan.
Hal itu ditegaskan Yudhi saat merilis hasil penyelidikan dan uji laboratorium enam produk ternama yang ada di Sulawesi Selatan.
Ke enam produk yang dirilis itu, adalah, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.
"Ini memang merupakan kasus yang menjadi sorotan dan meresahkan bagi masyarakat," kata Irjen Pol Yudhiawan saat konferensi pers di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang.
"Kesigapan dari ditkrimsus dan bekerjasama dengan BPOM dan dinas kesehatan telah berhasil mengamankan beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung unsur yang berbahaya apabila digunakan oleh konsumen," sambungnya.
Hasil uji laboratorium oleh BPOM RI, lanjut Yudhi, menyatakan enam produk kosmetik yang disita itu positif mengandung bahan berbahaya.
"Ternyata setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel, diantaranya adalah FF, RG, MH, MG, BG dan NRL jadi ada 6 produk," ungkapnya.
Dan dari enam produk itu lanjut dia, masih banyak lagi turunnya atau item kosmetiknya.
"Sepeti mengencangkan kulit membuat kulit putih terus kemudian tanpa kelihatan glowing," ungkap Yudhi.
Ia pun menegaskan, akan menindak tegas para pelaku kosmetik berbahaya tersebut.
"Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian laboratorium oleh BPOM Makassar untuk mengetahui apakah betul mengandung bahan berbahaya dan untuk mengandung itu harus ada konsekuensi hukumnya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah skincare atau produk kosmetik berbahaya dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024) siang.
Tiga diantaranya adalah milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH) dan RG alias Ratu Glow.
Beberapa produk dari ketiga kosmetik itu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.
Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.
Ke enam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL. (Tribun-Timur.com)
Fenny Frans Lolos Kasus Skincare Bermerkuri, Mira Hayati, Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim Tersangka |
![]() |
---|
Sama-sama Terjerat Kasus Skincare Merkuri, Respon Fenny Frans dan Mira Hayati Dibandingkan Netizen |
![]() |
---|
Ternyata Mira Hayati Si Ratu Emas Lagi Liburan saat Polda Sulsel Ungkap Skincare MH Positif Merkuri |
![]() |
---|
Terungkap Keberadaan Mira Hayati saat Polda Sulsel-BPOM Nyatakan Skincare MH Positif Merkuri |
![]() |
---|
Fenny Frans Tunjukkan Hasil Lab BPOM Produk Skincare FF, Minta Hal Ini kepada dr Oky dan dr Ekles |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.