Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Positif Merkuri

Fenny Frans Akan Laporkan Pabrik Maklon Kosmetik Tangerang, Klaim 2 Produk Bermerkuri Belum Dijual

Fenny Frans akan melaporkan pabrik skincare itu lantaran merasa dibohongi dengan adanya hasil uji laboratorium oleh BPOM dan Polda Sulsel.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Owner Skincare FF, Fenny Frans saat konferensi pers di kafe Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang. 

"Kan ada hasilnya dari BPOM, jadi itu mengandung raksa, karena BPOM mengatakan seperti itu," kata Fenny Frans.

"Jadi itu produk baru yang ada NA (notifikasi) nya, ada notif dari pabrik," sambungnya.

Dirinya pun mengaku merasa ditipu oleh hasil olahan pabrik PT R, tersebut.

Pasalnya, Pabrik Maklon PT R itu telah menjamin keamanan produk dengan notifikasi BPOM.

"Saya termasuk dibohongi, karena mereka mengaku produk ini aman dan ber-BPOM," ungkap Fenny Frans.

Selain itu, dijelaskan Fenny, dirinya menyerahkan sampel produk Night Cream dan Daya Cream itu ke Polda Sulsel, memang untuk memastikan keamanannya sebelum dipasarkan.

Total ada 23 item produk yang diserahkan ke Polda Sulsel untuk diuji laboratorium dan hanya cream malam dan cream siang tersebut yang dianggap berbahaya.

Selain dua item produk itu, kata dia, semuanya masuk kategori aman.

"Jadi, saya secara sadar menyerahkan untuk dicek lab kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Fenny juga mengaku bersyukur dengan adanya hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM Makassar beserta Polda Sulsel sebelum produk itu dipasarkan.

Sebab, jika tidak kata dia, produk berbahaya itu bisa saja sudah beredar luas di pasaran.

"Tapi ada bagusnya juga saya menyerahkan (ke Polda Sulsel dan BPOM), karena kalau saya tidak menyerahkan berarti saya tidak tau (produk itu mengandung merkuri atau tidak)," jelasnya.

Ia pun mengaku akan tetap bersikap kooperatif jika nantinya dimintai keterangan lebih lanjut oleh Polda Sulsel.

Penjelasan Kepala Balai BPOM Makassar 

Kepala Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Hariani menjelaskan secara rinci hasil uji laboratorium pruduk kosmetik berbahaya yang dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved