Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Positif Merkuri

Fenny Frans Akan Laporkan Pabrik Maklon Kosmetik Tangerang, Klaim 2 Produk Bermerkuri Belum Dijual

Fenny Frans akan melaporkan pabrik skincare itu lantaran merasa dibohongi dengan adanya hasil uji laboratorium oleh BPOM dan Polda Sulsel.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Owner Skincare FF, Fenny Frans saat konferensi pers di kafe Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Owner skincare FF, Fenny Frans bakal melaporkan pabrik maklon kosmetik PT R yang berlokasi di Tangerang.

Ia berencana melaporkan pabrik skincare itu lantaran merasa dibohongi dengan adanya hasil uji laboratorium oleh BPOM dan Polda Sulsel.

"Harus (dilaporkan), pasti bakal tempuh (jalur hukum) karena di sini sangat merugikan untuk saya, karena sudah blunder," tegas Fenny Frans saat konferensi pers di Cafe Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang.

"Kembali lagi saya yakin, selama niat kita yakin, Allah SWT akan memudahkan semuanya," lanjutnya.

Menurut Fenny, hasil produksi cream siang dan malam oleh PT R itu telah berlabel BPOM.

Dirinya pun yakin, kosmetik yang diperoleh dari PT R itu aman untuk dipasarkan.

Beruntung sebelum dipasarkan, cream malam dan cream siang itu diserahkan ke Polda Sulsel untuk diuji laboratorium oleh BPOM.

Hasilnya setelah diuji lab, dua item produk itu dinyatakan positif mengandung merkuri dan raksa.

Pihaknya pun mengaku telah mengajukan nota protes kepada pabrik maklon tersebut.

Baca juga: Klarifikasi Fenny Frans soal Temuan Merkuri dan Raksa di Produk Skincarenya: Saya Juga Dibohongi

Sebab, dengan adanya temuan hasil uji laboratorium yang dibeberkan BPOM Makassar dan Polda Sulsel itu, telah merugikan nama baik brand yang dibesarkannya selama ini.

"InsyaAllah pengacaraku sudah email ke mereka (pabrik) bagaimana tanggapannya tentang perihal ini, walaupun kita belum memperjualbelikan," ujarnya.

Belum dipasarkan 

Menurut Fenny Frans, produk kosmetik jenis cream malam dan cream siang yang disita Polda Sulsel dan diperiksa BPOM, adalah produk baru yang belum dipasarkan.

Produk itu merupakan hasil olahan dari pabrik perusahaan maklon di Tangerang yang baru diajaknya bekerja sama.

Ia mengaku, baru join dengan pabrik maklon tersebut karena pabrik maklon yang sebelumnya telah kewalahan menerima orderan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved