Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Positif Merkuri

Klarifikasi Fenny Frans soal Temuan Merkuri dan Raksa di Produk Skincarenya: Saya Juga Dibohongi

Menurut Fenny Frans, skincare 'berbahaya' itu merupakan hasil olahan dari pabrik perusahaan maklon di Tangerang yang baru diajaknya bekerja sama.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Owner Skincare FF, Fenny Frans saat konferensi pers di kafe Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Owner Skincare FF, Fenny Frans menanggapi produk kosmetiknya disebut mengandung merkuri oleh Polda Sulsel dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.

Menurut Fenny Frans, produk kosmetik jenis cream malam dan cream siang yang disita Polda Sulsel dan diperiksa BPOM adalah produk baru yang belum dipasarkan.

Produk itu, merupakan hasil olahan dari pabrik perusahaan maklon di Tangerang yang baru diajaknya bekerja sama.

Ia mengaku, baru join dengan pabrik maklon tersebut karena pabrik maklon yang sebelumnya kewalahan menerima orderan.

"Kan ada hasilnya dari BPOM, jadi itu mengandung raksa karena Balai POM mengatakan seperti itu," kata Fenny Frans saat konferensi pers di kafe Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang.

"Jadi itu produk baru yang ada NA (notifikasi) nya, ada notif dari pabrik," sambungnya.

Dirinya pun mengaku merasa ditipu oleh hasil olahan pabrik PT R, tersebut.

Baca juga: Selain Jual ‘Skincare Merkuri dan Raksa’, Fenny Frans, Mira Hayati dkk Diancam Pasal Pencucian Uang

Pasalnya, Pabrik Maklon PT R itu telah menjamin keamanan produk dengan notifikasi POM.

"Saya termasuk dibohongi, karena mereka mengaku produk ini aman dan ber-BPOM," ungkap Fenny Frans.

Selain itu, dijelaskan Fenny, dirinya menyerahkan sampel produk Night Cream dan Daya Cream itu ke Polda Sulsel, memang untuk memastikan keamanannya sebelum dipasarkan.

Total ada 23 item produk yang diserahkan ke Polda Sulsel untuk diuji laboratorium dan hanya cream malam dan cream siang tersebut yang dianggap berbahaya.

Selain dua item produk itu, semuanya masuk kategori aman.

"Jadi, saya secara sadar menyerahkan untuk dicek lab kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Fenny juga mengaku bersyukur dengan adanya hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai POM Makassar beserta Polda Sulsel sebelum produk itu dipasarkan.

Sebab jika tidak, produk berbahaya itu bisa saja sudah beredar luas di pasaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved