Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengapa Surunuddin Somasi Guru Supriyani saat Tolak Maafkan Aipda Wibowo? Dulu Copot Camat Baito

Saat kasus Supriyani vs Aipda Wibowo Hasyim bergulir, Surunuddin bertindak nekat. Setelah pecat camat yang bela Supryani, kini giliran sang guru.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, guru Supriyani dan Aipda Wibowo Hasyim. 

"Sudah tugasnya pemerintah itu mendampingi warganya, siapapun itu," bebernya, Kamis (31/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Ia menjelaskan Sudarsono tak dicopot dari jabatan Camat Baito melainkan ditarik dan dapat menempati jabatan tersebut jika situasi kembali kondusif.

Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai bentuk pendisiplinan karena Sudarsono membuat gaduh dengan pernyataan mobil dinasnya ditembak orang tak dikenal (OTK).

"Supaya dia berhati-hati untuk berkomentar, apalagi sampai mengatakan kalau mobilnya ditembak,"

"Ini harus dipisahkan, dua hal yang berbeda ini. Padahal kita belum tahu penyebab kaca itu pecah, apakah diketapel atau seperti apa, yang berhak mengatakan itu adalah laboratorium Polri," tegasnya.

Ia juga mempermasalahkan sikap Sudarsono yang tidak melapor hingga kasus guru Supriyani viral.

“Saya juga setelah mendengar itu, Pemda atau saya secara pribadi telah menjamin dukungan moril, ataupun material (ke Supriyani),” lanjutnya.

2. Jadi Inisiator Kesepakatan Damai

Surunuddin mempertemukan guru Supriyani dengan Aipda WH pada Selasa (5/11/2024).

Kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, menjelaskan Supriyani yang sempat ditahan telah memaafkan Aipda WH selaku pelapor.

"Pertemuan tadi itu iniasitif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya," paparnya, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, Bupati Konawe Selatan ingin kasus ini diselesaikan secara damai agar Desa Baito kembali aman seperti semula.

"Apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari," sambungnya.

Meski kedua pihak telah bertemu, proses persidangan tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved