Sadap Meninggal
BREAKING NEWS: Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap Dikabarkan Meninggal
Pesan soal meninggalnya mantan caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulsel itu beredar di grup WhatsApp.
Sebab, Sadap menggunakan jaket bergambar Gibran saat membagikan tumpukan uang Rp50 ribu kepada pengunjung Pantai Losari Makassar.
Sadap sendiri sebelumnya masuk tim pemenangan Prabowo-Gibran.
Dia dipercayakan sebagai Ketua Dewan Pembina Gibran Centre wilayah Indonesia Timur yang juga sekaligus Ketua Laskar Prabowo 08 Sulsel.
Bantah Lakukan Money Politics
Calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan money politics.
Meski begitu, tim penyidik Polrestabes Makassar tidak melakukan penahanan.
Sadap memgaku dirinya hanya datang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Saya hanya datang untuk diperiksa oleh pihak berwenang. Hampir lima jam saya jalani pemeriksaan," kata Sadap saat ditemui di Kopizone Prime, Jl Boulevard, Makassar, Minggu (10/3/2024) malam.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus kooperatif dalam penyelidikan ini," kata Sadap.
Meskipun dihadapkan pada status tersangka, Sadap menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam praktik money politics.
"Terus terang, saya tidak pernah bermain money politics. Justru saya hanya bersedekah kepada anak-anak jalanan dan warga sekitar. Dan ini rutin saya lakukan," tambahnya
Sebagai tersangka dalam kasus ini, Sadap tetap menegaskan kesiapannya menghadapi apapun keputusan yang akan diambil.
Kasus ini bermula setelah video aksi bagi-bagi uang Sadap di Pantai Losari Makassar menjadi viral di media sosial jelang pencoblosan pada Februari 2024.
Dalam pembelaannya, Sadap menegaskan bahwa tindakannya adalah sedekah bukan money politics.
"Perolehan suara saya kalau khusus caleg itu mustahil ya kalau praktik politik uang, karena hanya seribuan. Justru saya sebelumnya orang menggaungkan penolakan terhadap money politik," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.