Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Positif Merkuri

Apa Ganjaran Bos Skincare Makassar Tega Jual Produk Beracun? Kapolda Sulsel Janji Bakal Hukum

Kapolda Sulsel janji hukum pelaku peredaran skincare berbahaya. 6 produk terbukti mengandung merkuri, termasuk FF, Ratu Glow, dan Mira Hayati.

kolase Tribun Timur/ist
Kolase empat owner skincare dari enam yang memproduksi skincare positif merkuri di Makassar dan  Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menegaskan, enam produk kosmetik disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel sangat berbahaya digunakan.

Pernyataan itu disampaikan Irjen Pol Yudhiawan saat merilis hasil penyelidikan dan uji laboratorium terhadap enam produk kosmetik ternama di Sulawesi Selatan di kantornya, Jumat (8/11/2024).

Adapun enam produk dirilis tersebut adalah FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.

“Ini merupakan kasus yang menjadi sorotan dan meresahkan bagi masyarakat,” kata Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (8/11/2024).

Kapolda Sulsel menambahkan, kesigapan Ditkrimsus bekerjasama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan telah berhasil mengamankan produk kosmetik diduga mengandung bahan berbahaya (beracun) bagi kesehatan konsumen.

“Hasil uji laboratorium oleh BPOM RI menyatakan bahwa enam produk kosmetik yang disita tersebut positif mengandung bahan berbahaya,” ujarnya. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan produk-produk tersebut beredar di Sulsel, seperti FF, RG, MH, MG, DG, dan NRL. Bahkan ada banyak varian lain dari produk-produk ini yang beredar,” lanjut Yudhiawan.

Ia menjelaskan bahwa produk-produk ini diklaim dapat memberikan manfaat seperti mengencangkan kulit, membuat kulit tampak putih, dan memberikan efek glowing.

Namun di balik itu terkandung bahan yang dapat membahayakan kesehatan kulit.

Baca juga: Valid No Debat! 6 Skincare Makassar Positif Merkuri: MH, FF, NRL, RG, Maxie Glow, dan Bestie Glow


Ganjaran Bos Skincare

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi merilis skincare berbahaya di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi merilis skincare berbahaya di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang. (Tribun Timur)


Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para bos skincare berbahaya tersebut. 


"Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian laboratorium oleh BPOM Makassar untuk mengetahui apakah betul mengandung bahan berbahaya dan untuk mengandung itu harus ada konsekuensi hukumnya," tegasnya.


Valid No Debat! 6 Skincare Makassar Positif Merkuri: MH, FF, NRL, RG, Maxie Glow, dan Bestie Glow

Enam produk skincare atau kosmetik berbahaya di Makassar terungkap dalam konferensi pers Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024) siang.

Enam skincare positif merkuri tersebut merupakan produk milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), RG alias Ratu Glow, Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved