Kisah Raymond Kamil Hidup Tanpa Agama, Ayah Islam Muhammadiyah dan Ibu Kristen Protestan
Raymond Kamil masih memperjuangan hak konstitusionalnya untuk meminta warga Indonesia boleh hidup tanpa memeluk agama. Dengan menggunakan baju kotak
TRIBUN-TIMUR.COM - Raymond Kamil masih memperjuangan hak konstitusionalnya untuk meminta warga Indonesia boleh hidup tanpa memeluk agama.
Dengan menggunakan baju kotak-kotak berwarna biru dan celana panjang warna hitam, Raymond bersama kuasa hukumnya Teguh Sugiharto, kembali mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 4 November 2024.
Siang itu, sekira pukul 14.30 WIB, Raymond dan Teguh datang bersama tiga orang yang tergabung Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa (Galaruwa) sebagai pendamping saat sidang untuk perkara nomor 146/PUU-XXII/2024 dengan agenda perbaikan permohonan.
Di depan ketiga hakim agung yakni Arsul Sani sebagai Ketua, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih sebagai anggota, Raymond cs membeberkan perbaikan permohonan uji materiil pasal tentang UU Administrasi Kependudukan (Adminduk), HAM, Perkawinan, Sistem Pendidikan Nasional hingga KUHP.
Usai sidang di Lantai 4 Gedung MK, Raymond dengan wajah yang sumringah menceritakan mengenai dirinya yang mengaku tidak memeluk agama apapun saat ini.
Pria yang sudah hidup lebih dari setengah abad itu bercerita dirinya lahir dari pasangan berbeda agama.
Sang ayah yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, meyakini agama Islam. Sedangkan ibunya orang asli Minahasa, Sulawesi Utara, yang memeluk agama Kristen Protestan.
Meski saat ini kedua orang tuanya sudah kembali ke pangkuan Ilahi, Raymond mengatakan kedua orang tuanya ini hidup dengan damai tanpa mempermasalahkan agama satu sama lain.
Bahkan kedua orang tua Raymond ini disebutnya sebagai orang yang taat ibadah di agamanya masing-masing.
Sejak lahir, Raymond dan kakaknya sudah dibagi-bagi dalam memeluk agama.
Sang kakak memeluk agama Kristen, sedangkan Raymond memeluk agama Islam yang merupakan warisan dari ayahnya.
"Ayah saya seorang haji, dulunya ASN. Ibu saya aktif di gereja. Ayah saya juga seorang aktivis Muhammadiyah. Sementara saya di Jombang, Jawa Timur, itu dibesarkan dalam tradisi, kultur muslim tradisional," kata Raymond kepada Tribunnews.
Sejak kecil Raymond mengaku mempunyai latar belakang yang sangat kental akan tradisi agama Islam.
Namun, ketika memasuki usia dewasa, Raymond yang merupakan penggemar sains itu mulai berpikir kritis hingga akhirnya melakukan proses pencarian jati diri perihal agama.
Memang, ibadah agama Islam pun sudah tak dilakukannya saat proses pencarian tersebut.
| Setelah Muhammadiyah, Gubernur Sulsel Serahkan Hibah Rp800 Juta ke PWNU |
|
|---|
| Solusi Sampah dari Kampus |
|
|---|
| SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Super Intensive, Persiapkan Siswa Masuk di PTN Terbaik |
|
|---|
| Ada 25 Ahli Waris dalam Islam, Siapa Saja? Berikut Rincian Lengkapnya! |
|
|---|
| Demo Dugaan Korupsi Disdik Bulukumba, Damkar Larang Massa IMM Bakar Ban Bekas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-Raymond-Kamil-1-7112024.jpg)