Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Pemerasan Polsek Baito ke Guru Supriyani Terungkap saat di Propam, Jumlah Lebih Rp50Juta

Supriyani dimintai uang, sebagai syarat untuk berdamai dengan Aipda Wibowo Hasyim Kanit Intelkam Polsek Baito.

Editor: Ansar
TribunnewsSultra
Dari tujuh polisi yang diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), dua diantaranya terindikasi minta uang untuk kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Permintaan uang oknum polisi ke guru Supriyani semakin terang.

Ternyata guru Supryani dimintai uang total Rp52 juta.

Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Ipda Muhammad Idris juga ikut meminta uang ke guru honorer itu.

Padahal Supriyani hanya diupah ratusan ribu dalam sebulan.

Supriyani dimintai uang, sebagai syarat untuk berdamai dengan Aipda Wibowo Hasyim Kanit Intelkam Polsek Baito.

Aipda Wibowo melaporkan Supriyani atas tuduhan penganiayaan terhadap anaknya yang masih SD.

Kasus pemukulan itu berbuntut panjang.

Propam Polda Sultra menemukan indikasi dua oknum polisi meminta uang damai.

Supriyani kemudian diperiksa selama 4 jam untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan penyidik, Rabu (6/11/2024).

Propam Polda Sultra juga memeriksa suami Supriyani, Katiran serta wali kelas korban, Lilis.

Didampingi kuasa hukumnya, Supriyani masuk ruang penyelidikan pukul 13.25 Wita dan keluar pukul 17.32 Wita,

Sebanyak 30 pertanyaan diajukan penyidik Propam Polda Sultra.

Supriyani mengaku ditanya kronologi pemukulan hingga permintaan uang yang dilakukan oknum Polsek Baito.

"Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah," ucapnya.

Ia membenarkan Kapolsek Baito, Ipda IM meminta uang damai Rp2 juta saat proses penyelidikan masih berlangsung.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved