Fakta Baru Pemerasan Polsek Baito ke Guru Supriyani Terungkap saat di Propam, Jumlah Lebih Rp50Juta
Supriyani dimintai uang, sebagai syarat untuk berdamai dengan Aipda Wibowo Hasyim Kanit Intelkam Polsek Baito.
TRIBUN-TIMUR.COM - Permintaan uang oknum polisi ke guru Supriyani semakin terang.
Ternyata guru Supryani dimintai uang total Rp52 juta.
Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Ipda Muhammad Idris juga ikut meminta uang ke guru honorer itu.
Padahal Supriyani hanya diupah ratusan ribu dalam sebulan.
Supriyani dimintai uang, sebagai syarat untuk berdamai dengan Aipda Wibowo Hasyim Kanit Intelkam Polsek Baito.
Aipda Wibowo melaporkan Supriyani atas tuduhan penganiayaan terhadap anaknya yang masih SD.
Kasus pemukulan itu berbuntut panjang.
Propam Polda Sultra menemukan indikasi dua oknum polisi meminta uang damai.
Supriyani kemudian diperiksa selama 4 jam untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan penyidik, Rabu (6/11/2024).
Propam Polda Sultra juga memeriksa suami Supriyani, Katiran serta wali kelas korban, Lilis.
Didampingi kuasa hukumnya, Supriyani masuk ruang penyelidikan pukul 13.25 Wita dan keluar pukul 17.32 Wita,
Sebanyak 30 pertanyaan diajukan penyidik Propam Polda Sultra.
Supriyani mengaku ditanya kronologi pemukulan hingga permintaan uang yang dilakukan oknum Polsek Baito.
"Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah," ucapnya.
Ia membenarkan Kapolsek Baito, Ipda IM meminta uang damai Rp2 juta saat proses penyelidikan masih berlangsung.
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Ironi Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanji Jalur Afirmasi oleh Menteri Abdul Mu'ti, Kini Tak Lulus PPPK |
![]() |
---|
Dorong UU Perlindungan Guru, Prof Arismunandar: Jangan Sampai Guru Pilih Diamkan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.