Samsuddin Pengacara Guru Supriyani Dipecat, Berdamai Aipda Wibowo Hasyim saat Sidang Berlangsung
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Samsuddin, Supriyani, orangtua murid Aipda WH, istri NF, serta Bupati Konsel, Surunuddin Dangga dan Kapolres Konsel,
Tanda kepangkatan Iptu adalah dua balok emas.
Iptu Muh Idris ternyata tergolong baru sebagai Kapolsek Baito.
Ia menjabat sebagai orang nomor satu di Polsek Baito selama kurang lebih 7 bulan, lebih tepatnya 212 hari.
Iptu Muh Idris melakukan serah terima jabatan (Sertijab) pada Kamis (04/04/2024).
Ia menggantikan Kapolsek Baito sebelumnya yang bernama Ipda Fuad Hasan.
Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres konawe selatan, AKBP Wisnu Wibowo di Aula Pesat Gatra Polres Konsel.
Fakta lain terungkap, kasus Supriyani mulai mencuat di awal kepemimpinan Iptu Muh Idris.
Sebelumnya, Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris tak hanya dituding mengintimidasi Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman agar mau mengaku berinisiatif meminta uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani.
Kapolsek Baito juga dituding sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Kanit Reskrim untuk meminta uang damai Rp 50 juta tersebut.
Hal itu diungkapkan Andri Darmawan, kuasa hukum Guru Supriyani dalam wawancara dengan Metro TV pada Jumat (1/11/2024).
Dijelaskan Andri, sebenarnya kasus yang melibatkan guru Supriyani dengan anak anggota polisi Aipda WH sudah pernah dimediasi di kantor Polsek Baito.
"Terungkap bahwa Ibu Supriyani ditekan penyidik bernama Jefri supaya minta maaf ke orangtua korban karena akan ditetapkan tersangka. Diminta minta maaf agar perkara berhenti," ungkap Andri.
Akhirnya, lanjut Andri, Supriyani pun meminta maaf dengan menangis, meski saat itu dia yakin tidak bersalah.
Namun, setelah Supriyani minta maaf justru perkara tidak berhenti. Supriyani justruditetapkan sebagai tersangka.
"Karena untuk menghentikan ibu Supriyani harus membayar uang Rp 50 juta. Itu tidak disanggupi Ibu Supriyani, sehingga perkara ini berlanjut," kata Andri.
Siapa yang meminta uang damai Rp 50 juta?
Dengan tegas Andri mengatakan bahwa yang meminta adalah Kanit Reskrim.
"Katanya permintaan kapolsek. Kemarin sempat viral," katanya.
Informasi permintaan uang damai Rp 50 juta itu pun dibenarkan Kades Wonua Raya.
Bahkan saat diperiksa di Propam Polda Sultra, Kades membeberkan semuanya.
"Untuk menguatkan itu kami ada bukti rekaman terkait permintaan uang Rp 50 juta dari kanit atas permintaan kapolsek.
"Kami akan beberkan di persidangan," tegas Andri.
Dari bukti rekaman yang diterima Tribun Sultra (grup surya.co.id), Kades Wonua Raya, Rokiman blak-blakan mengungkap gelagat Kapolsek Baito. .
Seperti diketahui, Rokiman awalnya membuat video pengakuan tentang uang damai Rp 50 juta kasus guru Supriyani.
Di video pertama itu, Rokiman mengatakan permintaan uang damai Rp 50 juta itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Baito.
Namun, tidak setelah video ini viral, muncul video lain Rokiman yang berbeda dengan sebelumnya.
Dalam video viral itu, Rokiman yang mengenakan jaket mengatkaan munculnya uang damai Rp 50 juta itu atas inisiatif pemerintah desa.
Setelah dua video ini viral, Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pun memanggil Kades Rokiman untuk diperiksa terkait polemik uang damai Rp 50 juta, pada Kamis (31/10/2024) kemarin.
Dalam video berdurasi 7 menit 11 detik yang diterima TribunnewsSultra.com, pada Jumat (1/11/2024), Rokiman kembali mengklarifikasi hal ini.
Menganakan mengenakkan baju batik, Rokiman yang didampingi kuasa hukum menjelaskan soal informasi uang Rp50 juta di hadapan penyidik Propam, yang mengenakan baju putih.
Penyidik bertanya soal uang Rp 50 juta di kasus Supriyani karena ada dua video, namun pengakuannya berbeda.
"Video penjelasan pak desa, soal permintaan sejumlah uang penydik Polsek Baito."
"Kami meminta penjelasan video yang mana sebenarnya sesuai?," tanya penyidik.
Kades Wonua Raya pun blak-blakan di hadapan propam, terkait 2 video karena berbeda pernyataan.
Menurutnya, pernyataan yang sesuai fakta yakni video pertama saat ia memakai baju putih.
Sementara video pernyataan saat ia mengenakan jaket, Rokhiman mengaku diintimidasi atau diarahkan Kapolsek Baito.
"Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," ungkapnya.
Ia menceritakan, dirinya sudah dicari pihak polsek, setelah kapolres dan kajari Konsel berkunjung ke rumah camat Baito, sebagai upaya mediasi.
Saat itu, dia diundang Camat Baito dalam pertemuan. Kemudian dia menuju depan kantor camat dan bertemu beberapa kepala desa.
"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali," jelasnya.
Saat itu Kapolsek Baito meminta bantuan ke Kades Wonua Raya.
"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.
Di situ Kapolsek Baito mengarahkan kades untuk menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai seperti video beredar.
"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp 50 juta inisiatif pemerintah desa."
"Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.
"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," jelas sang kades. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ketua LBH HAMI Konawe Selatan Samsuddin Diberhentikan Usai Supriyani 'Berdamai' Depan Bupati Konsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Identitas Korban Pembunuhan di Sailong Bone Terungkap, Tewas Ditebas Parang |
![]() |
---|
SDN Tanggul Patompo 2 Punya Kuota 56 Murid Baru |
![]() |
---|
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.