Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Samsuddin Pengacara Guru Supriyani Dipecat, Berdamai Aipda Wibowo Hasyim saat Sidang Berlangsung

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Samsuddin, Supriyani, orangtua murid Aipda WH, istri NF, serta Bupati Konsel, Surunuddin Dangga dan Kapolres Konsel,

Editor: Ansar
TribunnewsSultra
Gaya guru honorer Supriyani dan sang pengacara, Samsuddin yang saling pegangan tangan erat jelang hingga usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Persidangan perdana kasus kekerasan fisik yang diduga dilakukan Supriyani terhadap muridnya itu dilaksanakan pada, Kamis (24/10/2024) pagi 

Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.

Sosok Iptu Muh Idris Kapolsek Baito Sultra Diduga Dalang Pemerasan Guru Supriyani, Intimidasi Kades

Sosok Iptu Muhammad Idris Kapolsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diduga dalang pemerasan terhadap guru honorer, Supriyani.

 Iptu Muhammad Idris ikut jadi sorotan terkait kasus Guru Supriyani yang dilaporkan orangtua murid.

Orangtua murid yang diduga dianiaya Supriyani adalah Kanit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.

Iptu Muh Idris dituding sempat minta uang damai Rp 50 juta kepada guru Supriyani.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.

Guru Supriyani dan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris. Kapolsek Dituding Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani.
Guru Supriyani dan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris. Kapolsek Dituding Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani. (Kolase Tribun-Timur.com)

Nominal Rp50 juta keluar dari mulut Kanit Reskrim Polsek Baito dalam proses mediasi kasus guru Supriyani.

Namun, Rokiman diminta membuat kesaksian palsu dengan menyebut uang damai atas permintaan kades selaku pemerintah desa.

Bahkan, Rokiman mendapat intimidasi sejumlah oknum polisi yang menyiapkan surat pernyataan bermaterai.

Rokiman membongkar asal usul uang damai Rp50 juta saat diperiksa Propam Polda Sultra pada Jumat (1/11/2024) lalu.

Awalnya, Rokiman membuat video mengenakan pakaian putih yang menyebut uang damai Rp50 juta diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. 

Supriyani enggan membayar uang damai karena bekerja sebagai guru honorer.

Setelah video tersebut beredar, Rokiman didatangi Kapolsek Baito dan diminta membuat kesaksian palsu.

"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'nah ini Pak Desa yang selama ini saya cari, susah sekali, coba dibantu dulu saya (buat video klarifikasi)'," kata Rokiman menirukan ucapan Kapolsek Baito, melansir dari Tribunnews.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved