Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Papua Barat Daya

Sosok Abdul Faris Umlati Cagub Papua Barat Daya Didiskualifikasi KPU, Bupati Raja Ampat 2 Periode

Pembatalan Abdul Faris Umlati maju Pilgub Papua Barat Daya sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya nomor 554/2024.

Editor: Sudirman
Ist
Abdul Faris Umlati atau AFU calon Gubernur Papua Barat Daya 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Abdul Faris Umlati atau AFU calon Gubernur Papua Barat Daya 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi Abdul Faris Umlati dari Pemilihan Gubernur Papua Barat Daya.

Pembatalan tersebut sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya nomor 554/2024.

Abdul Faris Umlati dianggap melakukan pelanggaran administrasi dengan ketentuan Pasal 71 Ayat 2 dan 5 UU nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Pelanggaran adminstrasi yang dilakukan Abdul Faris Umlati saat ia menjabat sebagai Bupati Raja Ampat.

Baca juga: 5 Calon Gubernur Papua Barat Daya, Cuma 1 Orang Punya Modal Besar

Abdul Faris Umlati melakukan pergantian 2 (dua) orang pejabat di pemerintahan Kabupaten Raja Ampat.

Abdul Faris Umlati mengganti Kepala Distrik Waigeo Utara yang sebelumnya dijabat oleh Mathius Aitem diganti oleh Agustinus Weju sebagi Plt pada 17 September 2024.

Abdul Faris Umlati juga mengganti Kepala Kampung Kabilol Distrik Tiplol Mayalibit, awalnya dijabat Yohanis Kabeth oleh Matheus N. Lowa pada 2 Agustus 2024.

Padahal dalam aturan, pejabat dilarang melakukan pergantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan paslon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

KPU Papua Barat Daya sendiri dalam tahapan Pilkada 2024, menetapkan 5 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 23 September 2024 berdasarkan keputusan nomor 78 tahun 2024.

Sosok Abdul Faris Umlati

Abdul Faris Umlati lahir 12 Februari 1973.

Ia sudah dua periode menjabat sebagai Bupati Raja Ampat yaitu 2016–2021 dan 2021–2024.

Abdul Faris Umlati pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat 2 periode yakni 2009–2014 dan 2014–2015.

Abdul merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved