Lima Sosok Dibalik Tim Pertimbangan Penentu 44 Nama Kepsek SMA Sederajat di Sulsel
Tim pertimbangan Disdik Sulsel akan segera tentukan 44 nama kepala sekolah SMA sederajat.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR– Proses seleksi jabatan kepala sekolah (Kepsek) untuk SMA sederajat di Sulawesi Selatan (Sulsel) kini tengah berlangsung.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel telah menyaring 195 nama guru yang bersaing memperebutkan 44 kursi kepala sekolah.
Namun, keputusan akhir siapa akan mengisi jabatan tersebut tidak hanya bergantung pada verifikasi berkas, melainkan pada tim pertimbangan khusus yang akan menentukan 44 nama terbaik.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, mengungkapkan bahwa tim yang bertanggung jawab atas seleksi final ini terdiri dari lima orang.
"Keputusan akhir ada di tim pertimbangan yang beranggotakan lima orang. Setelah 195 nama lolos verifikasi berkas, kami akan rapat untuk menentukan siapa saja yang akan menduduki posisi kepala sekolah," ujar Iqbal pada Senin (4/11/2024).
Tim pertimbangan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, dan anggotanya melibatkan beberapa pejabat penting.
Yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Koordinator Pengawas, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dewan Pendidikan Sulsel.
"Tim ini memiliki kewenangan untuk menyeleksi kembali, merumuskan hasil seleksi, dan menentukan siapa yang tepat untuk mengisi posisi kepala sekolah di 44 sekolah yang masih kosong," lanjut Iqbal.
Proses seleksi ini sebelumnya telah melalui beberapa tahap, dimulai dengan 800 guru yang memenuhi syarat untuk mendaftar.
Dari jumlah tersebut, 400 guru melanjutkan dengan mengumpulkan berkas, dan 195 di antaranya lulus verifikasi.
Ke-195 nama tersebut kini tengah menunggu keputusan akhir dari tim pertimbangan.
Setelah 44 nama terpilih, hasilnya akan diunggah ke sistem KSPS (Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah).
Sistem ini terhubung langsung dengan Kementerian Pendidikan, yang akan melakukan evaluasi sebelum proses dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Setelah melalui evaluasi di kementerian, proses akan dilanjutkan ke BKN untuk dikeluarkan Peraturan Teknis (Pertek) dan Surat Keputusan (SK) dari Pemprov Sulsel," jelas Iqbal.
Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, turut mendorong Disdik Sulsel segera menyelesaikan proses ini, mengingat pentingnya stabilitas pendidikan dalam memastikan kelancaran proses belajar mengajar di seluruh sekolah. (*)
| Tomas Trucha Pimpin Latihan Perdana PSM Makassar, Tingkatkan Taktik dan Teknik Pemain |
|
|---|
| Kisah Cinta Legislator Gerindra Israwati dan Oknum Polisi Takbir Berujung Penjara |
|
|---|
| 374 Posisi Kepala Sekolah Dibuka, 4.085 Guru Makassar Bisa Ikut |
|
|---|
| Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Tribun Timur |
|
|---|
| Mobil Freed Tersangkut di Truk, Lalu Lintas Pettarani Makassar Macet |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.