Tukang Ojek Parepare Melapor ke Polda, Tak Terbukti Cabul Tapi Tetap Dipenjara
Tukang ojek asal Kota Parepare, Andi Jamil layangkan dua laporan ke Polda Sulsel.
Terkait tindakan kepolisian, ia akui telah melapor di Wassidik Krimum Polda Sulsel.
"Harapan kami laporan ini ditindak lanjuti karna kami telah melaporkan Kapolres Parepare, Kasat Reskrim, Kanit PPA dan penyidik PPA agar supaya mempertanggungjawabkan hal ini," ungkapnya.
Ia juga berharap Kapolda memberikan sanksi kepada unsur terkait di jajaran Polres Parepare.
Sanksi itu harus ada agar hal ini menjadi pembelajaran bagi oknum polisi.
"Karena jangan sampai hanya laporan dengan bukti-bukti yang tidak kuat sehingga orang langsung ditahan," kata dia.
"Kita harapkan profesionalisme kepolisian lebih ditingkatkan supaya jangan samapai ada korban-korban berikutnya. Sangat merugikan masyarakat," pungkasnya.
Ia memastikan akan melapor ke Propam jika Polda Sulsel tak tindak lanjuti loporannya tersebut
"Semoga pihak Polda Sulsel dapat menindak lanjuti laporan kami. Semoga dalam hal ini kami mendapatkan respon pak kapolda terkait laporan kami ini," tutupnya.
Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah
Arisal Ditangkap, Diduga Terima Sabu dari Napi Lapas Parepare |
![]() |
---|
Aksi Polri Meriahkan HUT ke-80 RI, Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Kodingareng Keke |
![]() |
---|
Merah Putih Berkibar di Kedalaman 20 Meter Laut Kodingareng Keke, Polairud Sulsel Bentuk Angka 80 |
![]() |
---|
Makassar Palopo dan Parepare Debitur UMKM Tertinggi di Sulsel, Kredit Capai Rp30,59 Triliun |
![]() |
---|
Salurkan 214 Ton Beras SPHP, Satgas Pangan Polda Sulsel Bidik Penimbun dan Pengoplos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.