Tukang Ojek Parepare Melapor ke Polda, Tak Terbukti Cabul Tapi Tetap Dipenjara
Tukang ojek asal Kota Parepare, Andi Jamil layangkan dua laporan ke Polda Sulsel.
TRIBUNTIMUR.COM, PAREPARE - Tukang ojek asal Kota Parepare, Andi Jamil layangkan dua laporan ke Polda Sulsel.
Hal itu dilakukan untuk menuntut keadilan setelah enam bulan dipenjara dan kemudian dinyatakan tak bersalah.
Hal tersebut berdasarkan putusan Kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Parepare.
Keluarga Andi Jamil, Saiful mengaku telah mendatangi Polda Sulsel terkait kasus pencabulan anak.
Dimana di pengadilan pertama dinyatakan bebas dan di tingkat Mahkamah Agung juga bebas.
"Karena Andi Jamil ini telah ditahan selama enam bulan lamanya, kemudian dinyatakan tidak bersalah. Yang menjadi pertanyaan kami siapa yang salah dan siapa yang harus bertanggungjawab terkait persoalan ini," ujarnya saat ditemui TribunTimur.com di kediamannya, Jumat (1/11/2024).
"Makanya kami berinisiatif untuk melaporkan dua hal, yang pertama itu kita laporkan orangtua pelapor atas nama Yusriadi Lakmar," kata Saiful.
Menurutnya pelaporkan orangtua pelapor karena Andi Jamil sudah enam bulan ditahan dan dinyatakan tidak bersalah, makanya dilapor balik.
"Karena kami merasa penahanan selama enam bulan itu merugikan kami secara materil maupun inmateril," tambahnya.
"Untuk kerugian inmaterilnya adalah psikologis Andi Jamil bersama keluarganya terganggu," kata dia.
Apalagi anak perempuan Andi Jamil masih menduduki bangku sekolah TK dituduh bekerjasama dengan ayahnya dalam kasus ini.
"Kemudian anak perempuan Andi Jamil juga tidak melanjutkan sekolahnya setelah bapaknya dipenjara," paparnya.
Sementara kerugian dari segi materil, kata Saiful, yaitu sudah tidak ada lagi pemasukan ekonomi Andi Jamil setelah ditahan.
Sementara ia harus membiayai empat anak dan satu istrinya.
"Tentunya selama Andi Jamil ditahan di Rutan Mapolres Parepare tiga bulan dan di Lapas Parepare tiga bulan yang menanggung biaya istri dan anaknya adalah keluarganya patungan," bebernya.
Arisal Ditangkap, Diduga Terima Sabu dari Napi Lapas Parepare |
![]() |
---|
Aksi Polri Meriahkan HUT ke-80 RI, Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Kodingareng Keke |
![]() |
---|
Merah Putih Berkibar di Kedalaman 20 Meter Laut Kodingareng Keke, Polairud Sulsel Bentuk Angka 80 |
![]() |
---|
Makassar Palopo dan Parepare Debitur UMKM Tertinggi di Sulsel, Kredit Capai Rp30,59 Triliun |
![]() |
---|
Salurkan 214 Ton Beras SPHP, Satgas Pangan Polda Sulsel Bidik Penimbun dan Pengoplos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.