Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel

Tim Hukum DIA Sebut Bawaslu Berat Sebelah Sikapi Laporan Pelanggaran Pemilu dan Netralitas ASN

Koordinator Tim Hukum DIA Akhmad Rianto mengatakan, Bawaslu Sulsel berat sebelah atas laporan-laporan yang dlayangkan terkait dugaan pelanggaran pemil

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Tim Hukum Danny Azhar Konferensi pers terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang telah dilaporkan ke Bawaslu Sulsel. Berlangsung di salah satu kafe di Jl Lanto Dg Pasewang, Kamis (31/10/2024)  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Dany Pomanto-Azhar Arsyad menyoroti kerja-kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan. 

Koordinator Tim Hukum DIA Akhmad Rianto mengatakan, Bawaslu Sulsel berat sebelah atas laporan-laporan yang dlayangkan terkait dugaan pelanggaran pemilu maupun netralitas ASN

Dari tujuh dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Gakkumdu Bawaslu hanya satu yang diproses, yaitu terkait pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Kepala Samsat Malam, Yarham Yasmin

Itupun hasil itu masih disayangkan oleh Tim Hukum DIA, sebab ada tiga ASN yang diduga mendukung paslon tertentu, namun hanya 1 yang ditetapkan tersangka. 

"Yang dijadikan tersangka hanya 1 orang padahal pelaku dalam foto ada tiga ASN. Tidak adil, seharusnya tiga-tiganya tersangka," ucap Akhmad Rianto saat konferensi pers di salah satu kafe di Jl Lanto Dg Pasewang, Kamis (31/10/2024).

Adapun enam laporan lainnya kata Rinto-sapaan Akhmad Rianto tidak ditanggapi serius oleh Bawaslu Sulsel. 

Pertama, laporan terkait Ketua NasDem Sulsel Rusdi Masse yang membuat undian berhadiah motor dalam live tiktok. Nilai undian tersebut dinilai melebihi ketentuan dari Bawaslu. 

"Setelah kita laporkan Bawaslu tidak tindak lanjuti dengan alasan akun sudah dihapus. Dia (Bawaslu) anggap kalau konten di hapus maka dihilangkan juga pelanggaran," jelas Rinto. 

Selanjutnya, laporan terkait surat edaran perekaman e-KTP bagi pelajar SMA yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil Sulsel bekerjasama dengan Dukcapil Makassar

Ia menduga, perekaman e KTP tersebut sebagai langkah antisipasi jika ada regulasi terkait syarat penggunaan KTP bagi pemilih pemula, padahal kata Rinto KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada tahun ini. 

Giat jalan sehat dalam rangka HUT Sulsel belum lama ini juga menjadi salah satu laporan tim Hukum Danny-Azhar. 

Dimana panitia mewajibkan penggunaan KTP dalam proses registrasi jalan sehat yang berlangsung di Jl Jenderal Sudirman belum lama ini. 

"Kami duga jalan santai ini untuk menjaring orang, kami duga ada bentuk kecurangan, bukan lagi melakukan pendataan secara door to door tapi difasilitasi oleh pemerintah," tuturnya. 

Yang paling parah menurut Ketua Partai Buruh Sulsel ini ialah deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan oleh Bawaslu Luwu dan Apdesi.

Pada momen itu, saat sambutan, Pj Bupati Luwu Muh Saleh mengkampanyekan paslon nomor urut 2. Ia menganggap ini bagian dari kampanye terselubung yang dilakukan oleh Pj Bupati. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved