Tom Lembong Ditahan
Pakar Ungkap Kejanggalan Dalam Kasus Korupsi Tom Lembong, Kejadian 2015 Baru Diusut di 2023
Kasus dugaan korupsi yang terjadi periode 2015-2016 itu, baru diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada Desember 2015, menurut pemaparan Abdul Qohar, Kemenko Perekonomian menggelar rapat mengenai kondisi Indonesia yang akan kekurangan gula kristal putih pada 2016.
Qohar mengatakan DS selaku Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) memerintahkan bawahannya melakukan pertemuan dengan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.
Baca juga: Thomas Lembong Tambah Daftar Panjang Menteri Era Jokowi Terseret Kasus Korupsi, Total Ada 7
Menurut Qohar, untuk mengatasi kekurangan gula seharusnya yang diimpor adalah gula kristal putih.
Namun impor yang dilakukan adalah gula kristal mentah. Setelah itu, gula kristal mentah tersebut diolah oleh perusahaan yang hanya memiliki izin mengelola gula kristal rafinasi.
Setelah gula diolah, PPI seolah-olah membeli gula tersebut.
Padahal, gula itu dijual ke masyarakat dengan harga Rp 16.000 yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi saat itu, yakni Rp 13.000.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com
Sepak Terjang Oegroseno Eks Wakapolri Pertanyakan Pendidikan Jaksa, Imbas Kasus Tom Lembong |
![]() |
---|
Ganjaran Kejagung Usai Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Pendidikan Jaksa Dipertanyakan |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Tom Lembong Dipaksakan? DPR RI Minta Kejagung Transparan, Fakta Baru Terungkap |
![]() |
---|
Eks Wakil Menlu Era SBY Yakin Tom Lembong Banyak Musuh Usai Menentang Mantan Bos, Yakin Tak Korupsi |
![]() |
---|
Tom Lembong Bukan Dalang Impor Gula Era Jokowi, Pakar Hukum Bongkar Sosok 'Pemeran Utama' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.