Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Debat Pilwali Makassar 2024

2 Terobosan Ilham Ari Fauzi Tingkatkan Reformasi Birokrasi di Makassar

Ilham dicecar pertanyaan oleh Rezki seputar cara meningkatkan penilaian reformasi birokrasi di Makassar saat debat perdana.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI CAHYADI
Pasangan calon Wali Kota Makasar dan Wakil Wali Kota Makassar Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati (kiri) dan Indira Yusuf Ismail - Ilham Fauzi (kanan) saat debat Pilwali Makassar di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sabtu (26/10/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 3, Ilham Ari Fauzi percaya diri menjawab pertanyaan dari calon Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2 Rezki Mulfiati Lutfi.

Di mana, Ilham dicecar pertanyaan oleh Rezki seputar cara meningkatkan penilaian reformasi birokrasi di Makassar.

Pertanyaan itu dilontarkan saat debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makssar di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sabtu (26/10/2024).

Hal itu dijawab dengan tenang oleh Ilham Fauzi.

Menurutnya, untuk meningkatkan reformasi birokrasi di Kota Makassar ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

Pertama adalah bagaimana menilai menggunakan data yang objektif kepada setiap ASN di Kota Makassar sehingga ketika nanti ada pelelangan jabatan mereka bisa menggunakan data tersebut.

"Betapa banyak jabatan-jabatan yang dibuka secara umum dan inilah salah satu indeks reformasi birokrasi yang harus kita pertahankan, ke depan kita akan lebih mengedepankan lagi," katanya.

Baca juga: Realistiskah? Ilham Fauzi Pertanyakan Program Gratis Iuran Sampah Andi Seto-Rezki

Paling utama, kata ilham, adalah bagaimana implementasi penggunaan informasi Teknologi (IT) yang saat ini sudah 50 persen SKPD sudah mencakup hal tersebut.

"Ini yang mau kita lakukan ke depan bagaimana 100 persen layanan publik bisa terjamah dan terintegrasi satu data," ungkapnya.

Jika terdapat satu istilah dalam permasalahan yang tertuang dalam RPJPD yaitu interoperobilitas, kata Ilham, artinya mereka perlu mengintegrasikan data saat itu sehingga masyarakat mendapatkan layanan kesehatan ataupun lainnya tinggal menggunakan KTP saja.

"Inilah salah satu yang mau kita dorong dan perlu kita ketahui ada satu cara untuk bisa mengakselerasi bagaimana kita bisa mengimplementasikan digitalisasi dalam pemerintahan Kota Makassar," ujarnya.

"Yaitu pelibatan anak muda dengan kemahiran teknologi mereka harus kita kolaborasikan dengan garda terdepan pemerintah Kota Makassar yaitu RT RW, inilah dua hal yang mau kita lakukan untuk meningkatkan taraf reformasi birokrasi di Kota Makassar," tambahnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
 
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved