Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyalahgunaan Bantuan TKMP 2024 Diduga Libatkan Keluarga Amran Mahmud, Dinas Tenaga Kerja ‘Diam'

Terungkapnya sejumlah nama penerima Bantuan TKMP 2024 terlibat dalam tim pemenangan calon Bupati Wajo, Amran Mahmud. 

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Wajo, Karjono (kiri) Tangkapan layar SK D Penerima Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (kanan). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Karjono belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) untuk masyarakat hingga, Kamis (24/10/2024) kemarin.

Setelah dihubungi Jurnalis Tribun-Timur.com sejak Rabu, (23/10/2024) pukul 19.34, Karjono tetap diam dan tak memberi respon hingga kini. 

Penyaluran bantuan pemerintah dalam program pembinaan ketenagakerjaan diatur dalam petunjuk teknis (juknis) ditetapkan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dengan nomor 3/281/PK.03.03/VI/2024.

Juknis tersebut mengatur dalam bab IV tata kelola pelaksanaan, bahwa penyampaian surat pemberitahuan dari Direktur kepada kepala Dinas menjadi langkah awal. 

Selain itu, dalam kondisi tertentu, pendaftaran calon penerima bantuan dapat dilakukan dengan bantuan Pengantar Kerja di daerah, mengindikasikan kemungkinan adanya kecurangan dalam menentukan penerima bantuan TKMP tahap 1 tahun 2024.

Dugaan tersebut semakin kuat dengan terungkapnya sejumlah nama penerima bantuan terlibat dalam tim pemenangan calon Bupati Wajo, Amran Mahmud

Beberapa nama penerima juga tidak sesuai dengan juknis, di mana beberapa di antaranya sudah memiliki usaha. 

Contohnya, Feru Ferdiansyah memiliki usaha photo shooting dan Aswinda Alwi yang merupakan pemilik Los Abisar di Pasar Sentral.

Bantuan TKMP 2024 Diduga Disalahgunakan Tim Sukses Pammase

Dugaan penyalahgunaan Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2024, viral di media sosial, Facebook.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 3/334/PK. 03.03/VIII/2024 tentang penerimaan bantuan pemerintah program pembinaan Ketenagakerjaan Bantuan Kerja Mandiri Pemula Tahap I.

Dimana, bantuan tersebut melibatkan sebanyak 33.158 orang tersebar se Indonesia.

Achmad Muflih Insani, anak dari calon Bupati Wajo, Amran Mahmud masuk dalam daftar penerima bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2024.

Tidak hanya itu, sejumlah Tim sukses pasangan Amran Mahmud-Amran SE (Pammase) juga terdaftar.

Diantaranya, Herianto Ardi, istri Ketua Karang Taruna Wajo Abdul Rahim, Hilda Febrianti, istri Direktur BUMD Wajo Energi Jaya Lukman Hamid, yakni Verawati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved