Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Api Cemburu Berujung Pembunuhan di Wajo, Rahmat Terancam 15 Tahun Penjara

Rahmat Bin Latte (30) warga Belawa, Wajo menghabisi nyawa seorang pria yang diduga kerap mengganggu istrinya

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Alfian
Istimewa/Polres Wajo
PEMBUNUHAN DI WAJO - Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, Rahmat Bin Latte (31) diamankan di Mapolres Wajo usai menikam korban, IR (33) Warga Malakke, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sabtu (11/4/2026). 

TRIBUN-TIMUR.COM, WAJO - Pelaku pembunuhan di Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, Rahmat Bin Latte (32) diamankan polisi sekira satu jam usai kejadian.

Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul mengungkap pelaku secara sadar menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

"Betul, pelaku menyerahkan diri ke Polisi," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com melalui telepon Whatsapp, Minggu (12/4/2026) malam.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dari tangan pelaku.

Pelaku disangkakan pasal 458 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan, 458 KUHP bakal diancam 15 tahun penjara. Namun saat ini kami masih melakukan penyidikan apakah akan ada pasal lain di luar itu," sebutnya.

Baca juga: Kronologi Pria di Wajo Tewas Ditikam Pakai Badik, Diduga Ganggu Istri Orang

Diberitakan sebelumnya, Pria berinisial IR (33) warga Kelurahan Malakke Kabupaten Wajo jadi korban penganiayaan senjata tajam (sajam) oleh terduga pelaku Rahmat Bin Latte (32).

Rahmat merupakan warga Tancung Purai Desa Limpurilau Kecamatan Belawa.

Korban ditemukan meninggal dunia di semak-semak usai dianiaya pelaku menggunakan sajam jenis badik.

Korban merupakan seorang Wiraswasta sedangkan pelaku bekerja sebagai petani.

Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul membenarkan peristiwa tersebut.

"Betul, terjadi penganiayaan dengan sajam di Sappa Kecamatan Belawa. Korban meninggal dunia," ujarnya kepada Tribun-Timur.com melalui telepon Whatsapp, Sabtu (11/4/2026).

Saat ini, kata IPTU Fahrul pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo.

"Sudah kami amankan bersama barang bukti sajam jenis badik," tegasnya.

Kapolsek Belawa IPTU Awal Syahrani mengungkap kronologi kejadian penganiayaan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved