Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Langgar Netralitas ASN di Pilgub Sulsel, Gakkumdu Dalami Kasus Kepala SMPN 22 Makassar

Penyidikan dilakukan setelah tim Gakumdu menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran aturan netralitas yang dilakukan S dalam konteks Pilgub Sulsel

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
ERLAN SAPUTRA/TRIBUN TIMUR
Penyidik Gakkumdu, Rahmat Hidayat saat ditemui di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Jumat (25/10/2024) sore. 

Kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan Kepala SMPN 22 Makassar berinisial S berawal dari laporan masyarakat. 

Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti berupa tiga foto yang menunjukkan S hadir di acara peresmian posko salah satu paslon Pilgub Sulsel

Kejadian itu berlangsung di Kabupaten Takalar, Sulsel  pada 2 Oktober 2024 lalu. 

"Jadi di posko pemenangan (Danny Pomanto-Azhar Arsyad) di Kabupaten Takalar peristiwanya itu diduga terjadi pada tanggal 2 oktober jadi disana ada peresmian paslon gub, dia ada disitu dan berfoto dengan tim," kata Rahmat Hidayat

Dalam foto-foto tersebut, S terlihat berfoto bersama tim sukses pasangan calon tersebut. 

Rahmat menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang menyelidiki lebih jauh keterlibatan S dalam acara tersebut. 

Meskipun S mengakui keberadaannya di foto-foto itu, ia menyatakan bahwa kehadirannya tidak dimaksudkan untuk mendukung atau mengampanyekan pasangan calon yang bersangkutan. 

"Terlapor tidak memakai atribut, hanya hadir di situ. Inilah yang sementara kita kembangkan," ujar Rahmat. 

Gakkumdu saat ini sedang mendalami pernyataan S dan bukti-bukti lain terkait keterlibatannya. 

Sebagai langkah investigasi, Gakkumdu telah menyita beberapa barang bukti, termasuk ponsel milik S yang diduga digunakan untuk mengambil foto-foto tersebut. 

Selain itu, mereka juga mengamankan surat keputusan (SK) yang menunjukkan bahwa S adalah ASN dan menjabat sebagai Kepala SMPN 22 Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved