Ronald Tannur Kini Tak Bisa Bergerak Bebas, Rumah Orangtua Digeledah dan Dicegah ke Luar Negeri
Gregorius Ronald Tannur (GRT) sempat divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur terkait kasus penganiayaan berujung kematian
SURABAYA, TRIBUN-TIMUR.COM - Gregorius Ronald Tannur (GRT) sempat divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur terkait kasus penganiayaan berujung kematian terhadap teman dekatnya, Dini Sera Afrianti.
Namun, Mahkamah Agung kemudian membatalkan vonis bebas tersebut dan menjatuhi hukuman penjara selama lima tahun menyusul ditangkapnya tiga orang hakim PN Surabaya lantaran ketahuan menerima suap. Anak anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tannur tersebut batal menghirup udara bebas.
Lalu dimana keberadaan Ronald Tannur saat ini?
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan pihaknya sempat melakukan penggeledahan di kediaman Edward Tannur.
Qohar menuturkan penggeledahan kediaman Edward Tannur dilakukan pada Rabu (23/10/2024) kemarin atau saat tiga hakim terjaring operasi tangkap tangan.
Namun, dia enggan untuk menjelaskan lokasi kediaman Edward Tannur yang digeledah penyidik Kejagung tersebut. Saat penggeledahan tidak terlihat Ronald Tannur.
"Ronald Tannur sudah kami lakukan pemantauan mulai kemarin kita ikuti terus. Bahkan, tadi malam orang tua Ronald Tannur kami lakukan penggeledahan. Untuk di mananya (kediaman Edward Tannur), tidak saya sampaikan sekarang, ya. Yang pasti akan kami mintai keterangan juga yang bersangkutan," katanya, Kamis (24/10/2024).
Baca juga: Rekam Jejak Heru Hanindyo, Erintuah dan Mangapul 3 Hakim Tersangka Suap Rp20 M Ronald Tannur
Qohar mengungkapkan penyidik menemukan sejumlah uang dan dokumen saat menggeledah mantan anggota DPR dari PKB tersebut.
Namun, lagi-lagi, dia masih enggan untuk menjelaskan detail jumlah uang atau dokumen seperti apa yang ditemukan penyidik.
"Kita menemukan ada uang yang ada di sana dan ada dokumen juga kita temukan tadi malam," katanya.
Qohar mengungkapkan penyidik menemukan sejumlah uang dan dokumen saat menggeledah mantan anggota DPR dari PKB tersebut.
Namun, lagi-lagi, dia masih enggan untuk menjelaskan detail jumlah uang atau dokumen seperti apa yang ditemukan penyidik.
"Kita menemukan ada uang yang ada di sana dan ada dokumen juga kita temukan tadi malam," katanya.
Kajati Jatim Mia Amiati menyebut, petunjuk sementara dari Kejagung, bahwa ketiga hakim ditahan di Kejati Jatim.
"Namun standar operasional sebelum ditahan harus dilakukan isolasi selama 14 hari. Khawatirnya ada penyakit yang bisa menular kepada penghuni tahanan yang lain, dan petunjuknya (Kejagung) ketiga hakim masih ditempatkan di kami," kata Mia.
Baca juga: KY Usul Tiga Hakim Bebaskan Ronald Tannur Dipecat
| Ramai Kasus Pemerasan Tahun 2024, Kepercayaan Polisi Jatuh dari 36 Jadi 28 Persen |
|
|---|
| Sosok Ex Ketua Pengadilan Surabaya Rudi Suparmono Tersangka Suap Rp21 M Demi Bebaskan Ronald Tannur |
|
|---|
| Terseret di Kasus Ronald Tannur, Martha Panggabean: Saldo ATM Nol Gara-gara Kau! |
|
|---|
| Sosok Zarof Ricar eks Pejabat MA Tersangka Makelar Kasus, Petugas Sita Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg |
|
|---|
| Ronald Tannur Anaknya Berani Main Suap Hakim, Ternyata Hanya Segini Harta Kekayaan Edward Tannur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Gregorius-Ronald-Tannur-1-24101024.jpg)