Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Aswar Hasan

Politik Burung Unta

Metafora Burung Unta merujuk pada perilaku seseorang, kelompok, atau pemerintah yang menolak menghadapi atau mengakui masalah yang ada

|
Editor: Sudirman
Ist
Aswar Hasan, Dosen Fisipol Unhas 

Yusril ihza Mahendra dalam kapasitas Menteri yang Prabowo baru Lantik, menyebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat ( Tempo.co, 22/10-2024).

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai pernyataan Yusril Ihza Mahendra soal peristiwa tragedi Mei 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat merupakan upaya klasik untuk menutupi atau "memutihkan" dosa-dosa masa lalu.

Bivitri mengungkapkan, tindakan ini sering dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan menggunakan narasi yang merugikan untuk mempengaruhi persepsi masyarakat.  

“Ini tipikal, bagaimana biasanya para pelanggar HAM dan kelompoknya mencoba untuk memutihkan dosa-dosa mereka,” ujar Bivitri Susanti.

Menurut dia, pernyataan yang dibuat oleh Yusril sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang baru adalah bagian dari strategi politik untuk menghilangkan kesan bahwa pelanggaran HAM berat benar-benar terjadi, terutama yang berkaitan dengan tragedi Mei 1998.

Sementara itu, Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md. merespons pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.

Menurut Mahfud, Yusril tak berhak memberikan pernyataan tersebut karena bukan kewenangannya.

"Menurut Undang-Undang, yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan menteri koordinator. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM, itu menurut Undang-Undang," kata Mahfud saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Menurut Mahfud, sangat keliru bila Yusril mengklaim tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat. Sebab, hal itu sudah diakui oleh pemerintah (Tempo.co, 22/10-2024).

Namun, Yusril meluruskannya dengan menyatakan bahwa; Ia mengaku pertanyaan yang diajukan wartawan kepadanya kurang jelas terkait dengan genosida dan pembersihan etnis yang tidak terjadi pada 1998.

Namun, secara terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, sebaiknya Yusril menyampaikan klarifikasi dalam pernyataan resmi yang utuh dan lengkap.

Jika hanya sekadar melontarkan ralat, Yusril terkesan menyalahkan jurnalis. Padahal, pemberitaan di berbagai media yang memuat kutipan pernyataan Yusril senada. Jadi, tidak mungkin semua jurnalis yang meliput melakukan kesalahan kolektif.

”Sebab, dari pernyataan kemarin itu jelas dia mengatakan pelanggaran HAM yang berat seolah hanya terjadi pada masa kolonial. Dengan kata lain, pelanggaran HAM yang berat tidak pernah terjadi pada masa pemerintahan Indonesia merdeka,” kata Usman (Kompas,23/10-2024).

Ketika Natalius Pigai juga Menteri yang membawahi HAM, ditanyakan soal terkait pernyataan Yusril, dia tidak bersedia memberikan penjelasan yang dikutip untuk pemberitaan.

Padahal, Prabowo sudah mengingatkan dengan pidato yang berapi-api dengan menyatakan bahwa kita tidak boleh memiliki sikap seperti Burung Unta, kalau lihat sesuai tidak enak masukkan kepala ke tanah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved