Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kurikulum Merdeka

Kepastian Kurikulum Merdeka di Tangan Menteri Pendidikan Baru, Ujian Nasional Diberlakukan Lagi?

Abdul Mu'ti mengatakan, Kemendikdasmen yang baru dipimpinnya bakal melakukan kajian secara menyeluruh terlebih dulu mengenai hal itu.

Editor: Ansar
Kompas.com
Ilustrasi Ujian Nasional. Kurikulum Merdeka program pembelajaran Nadiem Makarim saat jabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) akan dikaji ulang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kurikulum Merdeka program pembelajaran Nadiem Makarim saat jabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) akan dikaji ulang.

Keputusan itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di kabinet Prabowo-Gibran Abdul Mu'ti.

Abdul Mukti kini menjabat menteri pendidikan setelah ditunjuk Presiden Prabowo menggantikan Nadiem.

Nadiem adalah menteri pendidikan yang eksis era Presiden Jokowi.

Namun saat Jokowi lengser, Nadiem pun juga digantikan oleh orang kepercayaan Prabowo.

Menteri Abdul Mu'ti belum menentukan sikap mengenai kelanjutan Kurikulum Merdeka.

Abdul Mu'ti mengatakan, Kemendikdasmen yang baru dipimpinnya bakal melakukan kajian secara menyeluruh terlebih dulu mengenai hal itu.

 "Kami juga harus mengkaji, ini kan masih baru kan, kurikulum ini kan masih baru.

Bahkan penerapannya walaupun sudah dinyatakan harus diterapkan semuanya, kan juga dalam praktiknya juga belum semuanya sudah diterapkan," tutur Abdul Mu'ti usai Serah Terima Jabatan di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Dirinya mengaku tidak ingin terburu-buru untuk memutuskan kelanjutan Kurikulum Merdeka.

Meski saat ini banyak perdebatan di publik mengenai kurikulum yang digagas Mendikbudristek Nadiem Makarim ini.

"Jadi, kita lihat lah, kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan. Apalagi memang ada polemik yang sekarang ini juga memang masih terus terjadi di masyarakat," ucapnya.

Hal yang sama, kata Abdul Mu'ti, bakal dilakukan terhadap kebijakan Ujian Nasional (UN) dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

"Sama juga, jadi soal ujian nasional, soal zonasi, apalagi ya yang sekarang masih menjadi perdebatan. Nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati," katanya.

Kemendikdasmen, menurut Abdul Mu'ti, bakal melibatkan para ahli dan praktisi pendidikan dalam memutuskan kelanjutan program-program tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved