Pasien RSKD Dadi Meninggal
Buntut Pasien Meninggal di RS Dadi Makassar, 2 Perawat Tersangka
Dua perawat ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga lalai saat menjalankan tugasnya dalam pengawasan pasien ODGJ RSKD Dadi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Selain itu, Aswan mengaku tidak mendapat jawaban yang valid dari rumah sakit ihwal kematian almarhum.
"Setelah berembuk keluarga, saya langsung melapor ke Polrestabes Makassar. Karena ini diduga tidak wajar," jelasnya.
Sementara Plt Kabid Humas RSKD Dadi, Sukirman mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat SA sementara dalam perawatan di IGD.
Saat itu, SA kata dia, tiba-tiba mengamuk dan hendak keluar dari area rumah sakit.
"Sekitar pukul 16:00 wita, Jumat itu. Pasien awalnya terlihat tenang namun tiba-tiba menjadi gelisah yang mengakibatkan terjadinya perkelahian (antar pasien)," kata Sukirman ditemui di kantornya.
Melihat peristiwa keributan antara pasien itu, lanjut dia, dua petugas penjaga RSKD Dadi Makassar langsung mengamankan SA dengan metode restrain.
Metode itu kata dia, sesuai aturan yang berlaku bagi pasien dalam gangguan jiwa.
Diketahui restrain adalah tindakan untuk membatasi gerakan seseorang dengan alat mekanik atau manual untuk mencegah bahaya dan mengendalikan perilaku.
Restrain hanya dilakukan jika perilaku pasien tidak dapat dikendalikan dengan cara lain.
Restrain tidak boleh menyebabkan bahaya atau digunakan sebagai hukuman
"Demi menjaga keselamatan pasien dan petugas, pasien (SA) kemudian direstrain sesuai dengan prosedur standar dalam kasus seperti ini. Namun, pada pukul 21.00 wita, pasien ditemukan telah meninggal dunia," tuturnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.