Pasien RSKD Dadi Meninggal
Buntut Pasien Meninggal di RS Dadi Makassar, 2 Perawat Tersangka
Dua perawat ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga lalai saat menjalankan tugasnya dalam pengawasan pasien ODGJ RSKD Dadi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Lebih lanjut Sukirman menjelaskan, mulanya terlibat keributan dengan pasien lain di dalam ruang perawatan Kenari.
Di saat bersamaan, ada lima pasien lain kata dia turut mengamuk dari total 60 pasien di dalam ruangan tersebut.
"Kita tidak bisa hindari (perkelahian) karena korban mencoba ingin melarikan diri dengan mendobrak pintu pada saat pasien semua dikeluarkan untuk makan dan minum obat," ungkapnya.
Saat SA mengamuk, lanjut Sukirman, petugas pun mengambil langkah disertrain untuk menenangkan korban.
Saat keributan terjadi bersamaan lima pasien lain, hanya dua petugas yang berjaga.
"Jadi perawat kemungkinan tidak mampu menangani dan kewalahan," ungkapnya.
Demi menjaga keselamatan pasien dan petugas, lanjut Sukirman, pasien kemudian direstrain sesuai dengan prosedur standar dalam menangani kasus pasien mengamuk.
Sukirman menyebut direstrain adalah tindakan pengamanan dengan cara fiksasi atau diamankan di tempat tidur dengan kaki dan tangan terikat.
"Kemudian diberi terapi baik oral (minum obat) kalau tidak mampan biasanya dokter instruksikan pasien di suntik. Jika keadaannya sudah tenang itu akan dilepas kembali," sebut Sukirman.
Namun pada pukul 21.00 Wita, pasien ditemukan telah meninggal dunia.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, meninggal dunia.
Pasien berinisial SA itu, diketahui meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Jl Lanto Dg Pasewang, Makassar, Jumat pekan lalu.
Informasi yang beredar, meninggalnya SA diduga tidak wajar.
Pasalnya, keluarga korban mendapati adanya luka di bagian tubuh korban.
"Lukanya ada di atas alis sebelah kiri, juga di bawah kelopak mata sama ada bekas jeratan di leher," ujar Aswan (24) saat dikonfirmasi tribun, Senin (21/10/2024) siang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.