Torehkan Prestasi, PSGA UINAM Raih Penghargaan Perguruan Tinggi Responsif Gender Peringkat Madya
Penghargaan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan PSGA UIN Alauddin Makassar dalam memajukan kesetaraan gender di lingkungan kampus.
TRIBUN-TIMUR.COM – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar kembali mencetak prestasi membanggakan.
Dengan meraih penghargaan sebagai salah satu "Perguruan Tinggi Responsif Gender Tahun 2024 peringkat Madya dari Direktur PTKI Kemenag RI dalam kegiatan Musyawaran Nasional Forum PSGA Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia.
Penghargaan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan PSGA UIN Alauddin Makassar dalam memajukan kesetaraan gender di lingkungan kampus.
Di bawah kepemimpinan Prof Dr Djuwairiah Ahmad, PSGA secara konsisten berinovasi dalam menciptakan program-program yang mendukung pemberdayaan perempuan, anak, pengarusutamaan gender, dan sosial inklusi.
Prof Djuwairiah Ahmad menerima penghargaan tersebut secara langsung pada penutupan Konferensi Nasional ke-3 Forum PSGA PTKI yang diselenggarakan di Mataram, Kamis, (17/10/2024).
Prof Djuwairiah menegaskan pentingnya kolaborasi antar-institusi untuk memperkuat upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender dan menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif serta responsif terhadap isu-isu gender.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen UIN Alauddin dalam mewujudkan kampus yang ramah gender dan anak, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi."
"Kami akan terus melanjutkan perjuangan ini dengan memperluas program-program yang pro-kesetaraan, baik di level nasional maupun internasional,” ungkap Prof. Djuwairiah.
Guru besar bidang Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris ini menegaskan, prestasi ini semakin meneguhkan posisi UIN Alauddin Makassar sebagai salah satu institusi yang terdepan dalam mengimplementasikan kebijakan responsif gender di lingkungan pendidikan tinggi Islam.
Normalisasi, Mahasiswi Aborsi karena Hamil Luar Nikah |
![]() |
---|
'Tak Ada Unsur Makar' Pakar UIN Alauddin dan LBH Makassar soal Fenomena Bendera One Piece |
![]() |
---|
Pakar Hukum UINAM dan Direktur LBH Makassar: Bendera One Piece Disandingkan Merah Putih Bukan Pidana |
![]() |
---|
Cerita Ibu Mubin, Honorer UINAM Terdakwa Kasus Uang Palsu: Baik Sekali Anak Ini |
![]() |
---|
'Sabarki Nak' Tangis Pecah di Sidang Uang Palsu Mubin, Ibunya Tertatih Tinggalkan Ruang Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.