Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ganggu Kenyamanan Warga, PKL di Jalan Persatuan Raya Sinjai Sulsel Ditertibkan

PKL ditertibkan dianggap mengganggu arus lalu lintas serta kenyamanan pelajar dan warga sekitar.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AINUN TAQWA
Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Jl Persatuan Raya Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (18/10/2024). 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama personel Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area depan SMPN 1 Sinjai, Jl Persatuan Raya, Jumat (18/10/2024).

PKL ditertibkan dianggap mengganggu arus lalu lintas serta kenyamanan pelajar dan warga sekitar.

Penertiban dipimpin Kasi Ops Satpol PP Sinjai, Jamaluddin dan Kanit PRC, Syamsuddin.

“Penertiban ini merupakan sebagai tindak lanjut dari surat permohonan SMPN 1 Sinjai Nomor surat 422 /04.391 /SMPN 1 SJ/X/2024 tentang keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu dan dinilai mengancam keselamatan pelajar,” katanya.

Selain itu sebagai upaya untuk menciptakan sekolah ramah lingkungan. 

“Sekolah ramah lingkungan itu harus bersih, sehat, aman dan nyaman,” ujarnya.

Penertiban berlangsung dengan lancar, meskipun beberapa pedagang sempat memberikan perlawanan.

Namun, setelah dialog dengan pihak Satpol PP, pedagang akhirnya menerima keputusan tersebut dan bersedia untuk memindahkan dagangannya.

Selain mengganggu arus lalu lintas, keberadaan pedagang di depan sekolah ini juga dinilai mengancam keselamatan pelajar dan pengguna jalan lainnya.

“Area ini sering menjadi titik keramaian, dan kami khawatir jika hal ini dibiarkan, akan terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan, apalagi para pedagang tersebut menggunakan bahu jalan,” katanya.

Satpol PP Sinjai berharap para pedagang dapat mematuhi peraturan yang ada, sehingga aktivitas jual beli dapat berlangsung dengan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.

Sejumlah meja dan kursi milik pedagang juga ikut diamankan oleh anggota unit PRC dan anggota unit Pol PP Kecamatan Sinjai Utara.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved