Pilkada Takalar
2 Kades di Takalar Sulsel Terancam Dipecat
Bawaslu Takalar telah merekomendasikan dua kepala desa itu kepada Pj Bupati Takalar untuk diberi sanksi.
Penulis: Makmur | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan terancam dipecat.
Bawaslu Takalar telah merekomendasikan dua kepala desa itu kepada Pj Bupati Takalar untuk disanksi.
Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati mengatakan setelah diproses di Bawaslu, PJ Bupati adalah pihak yang berwenang untuk mengambill keputusan.
"PJ Bupati yang memberikan sanksi," kata Nelly, Selasa (15/10/2024).
Dua kades yang direkomendasikan melanggar ketentuan dalam undang-undang desa.
Di mana tindakannya menguntungkan salah satu calon bupati .
"Pelanggaran kode etik dan melanggar asas netralitas," kata Nelly.
Baca juga: Nasib 8 ASN Diduga Langgar Netralitas ASN, Pegawai di Daya dan RS Bhayangkara Terdeteksi
Sementara itu, Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad telah memerintahkan sekretaris daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi bawaslu.
"Sudah saya minta Pak Sekda untuk tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sekretaris Daerah Takalar Muhammad Hasbi yang dihubungi Tribun-Timur.com mengatakan masih sementara mengkaji usulan bawaslu.
"Sementara dikaji oleh inspektorat aturannya," ucapnya.
7 Kades dan 1 ASN Diduga Langgar Netralitas
Sebelumnya, tujuh kades dan satu ASN dilaporkan ke Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati membeberkan dugaan bentuk-bentuk pelanggaran netralitasnya.
"Kades terkait tindakan menguntungkan calon bupati. ASN bergabung dalam grup pemenangan salah satu pasangan calon," bebernya.
DPRD Takalar Segera Paripurnakan Penetapan Firdaus-Hengky Yasin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Benarkah Komjen Fadil Imran Cawe-cawe di Pilkada Takalar? Foto Jenderal Bintang Tiga Dibawa ke MK |
![]() |
---|
VIDEO: Hakim Arief Hidayat Tunjukan Bukti Foto Komjen Pol Fadil Imran Bertemu Camat di Takalar |
![]() |
---|
Profil Komjen Fadil Imran, Fotonya Bersama Kades dan Camat Jadi Bukti Sengketa Pilkada Takalar di MK |
![]() |
---|
Jika Syamsari Kitta Tak Menggugat di MK, KPU Segera Tetapkan Daeng Manye Bupati Takalar Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.