Headline Tribun Timur
Prabowo Panggil Amran Sulaiman
Wakapolri Komjen Agus Andrianto menyebut dalam pertemuan banyak membahas terkait dengan kebijakan arah pembangunan selama lima tahun ke depan.
Sementara itu Advokat Yusril Ihza Mahendra, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga mendatangi kediaman Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV Jakarta Selatan.
Seusai menemui Prabowo di dalam, ketiganya berbicara terkait jabatan menteri yang dipercayakan kepada mereka oleh Prabowo dalam pemerintahan yang akan dipimpinnya mendatang.
Yusril juga mengatakan bertemu dengan Prabowo tidak sampai tiga menit.
Ia menduga karena keduanya telah mengenal sejak lama.
"Tadi beliau mengatakan, Pak Yusril kita nggak ngomong panjang-panjang lagi, kan kita sudah kenal puluhan tahun yang lalu. Iya Pak, saya bilang," kata Yusril.
"Terima kasih kesediaan Pak Yusril untuk membantu saya. Saya bilang, ya insya Allah Pak, saya tetap membantu Pak Prabowo," sambung dia.
Yusril mengatakan bidang yang ditugaskan Prabowo adalah bidang hukum dan hak asasi manusia.
Ia mengatakan dalam pemerintahan Prabowo ke depan, Kemenko Polhukam akan dipecah menjadi dua yakni Kemenko Poltik dan Keamanan serta Kemenko Hukum dan HAM.
Kemenko Hukum dan HAM, kata dia, di antaranya akan mengkoordinir Kemenkumham.
"Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada Menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM tapi juga ada kementerian-kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," kata Yusril.
"Imigrasi yang juga akan keluar dan Kementerian Hukum dan HAM dan kemudian lembaga pemasyarakatan juga akan keluar, di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM," sambung dia.
Ia mengatakan kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah.
Ia mencontohkan misalnya Kejaksaan dan Kepolisian.
"Dan KPK itu tidak. Karena KPK adalah lembaga yang independen berada di luar pemerintah," kata dia.
Ia mengatakan pemecahan Kemenko Polhukam menjadi dua tersebut telah didiskusikan sejak lama. Hal tersebut, kata dia, telah didiskusikan oleh tim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.