Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Massa Demo Rektor UIAD Sinjai

Bukan Kinerja Buruk, Abdul Latif Duga Dipecat sebagai KTU FTIK UIAD Sinjai Akibat Hadir di Acara HMI

Abdul Latif duga dipecat sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) FTIK Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai akibat hadir di acara HMI.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Abdul Latif saat menghadiri kegiatan Ortom Muhammadiyah di Malang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Abdul Latif, mantan Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, menyatakan bahwa pemecatannya bukan disebabkan kinerja buruk. 

Menurutnya, keputusan tersebut muncul setelah dirinya dianggap berafiliasi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Saya dengar pemecatan ini karena saya menghadiri acara Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulselbar," ujar Abdul Latif kepada Tribun-Timur.com, Senin (14/10/2024).

Pemecatan Latif tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor: 009/KEP/I.3/D2024 tentang pemberhentian pegawai tetap UIAD, yang dikeluarkan atas permohonan Rektor UIAD Sinjai

SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UIAD Sinjai, Zainuddin Fatbang.

Latif menyayangkan keputusan ini, yang menurutnya tidak sesuai dengan mekanisme dan regulasi pemberhentian yang berlaku.

Ia mengungkapkan bahwa kinerjanya selama ini sangat memuaskan dengan skor evaluasi mencapai 3,90.

Suasana aksi unjuk rasa mahasiswa dan alumni Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai yang menuntut pembatalan pemecatan Abdul Latif sebagai Kepala Tata Usaha FTIK, Senin (14/10/2024).
Suasana aksi unjuk rasa mahasiswa dan alumni Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai yang menuntut pembatalan pemecatan Abdul Latif sebagai Kepala Tata Usaha FTIK, Senin (14/10/2024). (Tribun Timur)

Ia mengaku tidak pernah mendapatkan hasil evaluasi di bawah rata-rata.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Orang Demo Rektor UIAD Sinjai, Tuntut Pembatalan Pemecatan Abdul Latif

"Saya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa, bisa dicek langsung kepada mereka atau organisasi mahasiswa mengenai pelayanan saya selama ini," tambahnya.

Meski sudah menerima SK pemecatan, Latif tetap melanjutkan pelayanannya kepada mahasiswa. 

"Kemarin, meski sudah menerima SK pemecatan, saya masih membantu mahasiswa penerima beasiswa KIP," ujarnya.

Eks Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Abdul latif.
Eks Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Abdul latif. (ist)

Latif berencana menempuh jalur hukum terkait pemecatan ini.

"Saya akan membawa kasus ini ke jalur hukum, dan saat ini kami sedang mempersiapkan berkasnya," tegasnya.

Sebagai bentuk solidaritas, Aliansi Mahasiswa dan Alumni Universitas Islam Ahmad Dahlan (ALMAUN) juga melakukan aksi unjuk rasa di Kampus UIAD Sinjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Sinjai Utara.

Mereka mendesak Rektor UIAD Sinjai, Dr Suriati, untuk mencabut SK pemecatan Abdul Latif.

Rektor UIAD, Dr Suriati, saat ditemui di tengah aksi, enggan memberikan komentar dan hanya berkata, "Sebentar ya, setelah aksi selesai." (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved