Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Protes Komisi Pertanian, Komeng Akhirnya Pindah ke Komisi III DPD Urus Budaya dan Seni

Komeng akhirnya dipindahkan ke Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Editor: Sudirman
Ist
Anggota DPD RI H. Alfiansyah Komeng. Kini dirinya menempati Komite III DPD, sebagaimana sesuai dengan visi misinya maju menjadi anggota dewan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Alfiansyah Komeng akhirnya bisa memperjuangkan seni dan budaya di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Seni dan budaya merupakan visi dan misi Komeng saat mencalonkan di DPD Dapil Jawa Barat..

Komeng akhirnya dipindahkan ke Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Komite III berkaitan dengan seni dan budaya.

Sebelumnya, Komeng ditempatkan di komisi II berkaitan dengan pertanian.

Baca juga: Tanpa Ridwan Kamil, 2 Sosok Bakal Bertarung Ketat di Pilgub Jabar, Bukan Komeng dan Atalia Praratya

Namun Komeng kemudian melakukan protes lantaran tak mengerti dengan pertanian.

Komeng menjelaskan, semua anggota DPD termasuk dirinya diberikan kebebasan memilih untuk menempati komite yang sesuai bidangnya.

Sebelumnya, Komeng memberikan penjelasan soal dirinya ditempatkan di Komisi II dalam akun Instagram pribadinya komeng.original dengan caption 'Goreng2 tumis2..."

Dalam penjelasan tersebut, Komeng ditemani dengan Anggota DPD Dapil Papua Selatan Gus Adib Fuad.

Berikut penyataan Komeng:

Jadi waktu itu saya, hasil dari rembukan Dapil Jabar itu di Komite II tentang pertanian dan sebagainya, dan memang saya visi misi saya bidangnya di seni budaya. 

Dan soal Pak Sultan Najamudin itu memberikan kebebasan kepada saya, bukan dari DPD atau Pak Sultan mengkunci saya. Saya diberikan kebebasan.

Saya boleh di (Komite) III, II, I, dimana saja, yang memang bidangnya. Pas di sidang itu kan Pal Sultan nawarin, terus tiba-tiba teman (yang dikomisi II), Bang Komeng jangan pindah dong.

Jadi saya dengan ketua DPD tidak ada masalah, saya dengan kelembagaan DPD tidak masalah, semua memberikan kebebasan kepada saya.

Pemilih saya juga tidak usaha khawatir, saya juga bisa sekarang pindah ke Komite III, tapi kan katanya di DPD setiap tahun di rolling, kolektif kolegial. Jadi sekarang saya di Komite II, tahun depan III, semua harus merasakan di situ.

Tapi buat pemilih tidak usah khawatir, saya bisa hari ini pun pindah ke komite III.

Protes Komeng

Sebelumnya, Komeng melakukan protes kepada pimpinan DPD RI lantaran tidak ditempatkan di bidang yang sesuai dengan kemampuannya.

"Assalamualaikum, ini dapil saya di Jabar nih. Kebanyakan emak-emak. Tahu sendiri kan mulut emak-emak kan paling sakti di dunia," kata Komeng dilansir dari Tiktok @bpsdi.dpdri, pada Kamis (10/10/2024). 

Komeng protes lantaran dirinya ditempatkan di komite yang tidak sesuai dengan bidangnya.

Di mana Komeng ingin ditempatkan di komite seni budaya namun justru ditaruh di sektor pertanian

"Ini sebenarnya komitenya ini seni budaya, tapi saya habis dijenggutin jadi saya masuk ke komite dua yang saya tidak memahami. Ada soal pertanian tadi kan," kata Komeng

Namun kata Komeng, pimpinan DPD RI hanya memintanya untuk belajar dengan cepat bidang pertanian yang ditugaskan kepadanya. 

Komeng kemudian mengaku bingung harus belajar kemana sesuatu yang tidak dipahaminya.

"Tadi pimpinan bilang itu harus mempelajari yang cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Terima kasih," kata komedian yang baru pertama kali terjun ke politik dan pemerintahan ini.

Netizen pun menganggap pernyataan Komeng sebagai bentuk kritik terhadap Ketua DPD RI yang menempatkan anggota tidak pada bidangnya. 

“itu bentuk protesnya Komeng, dia tujuannya masuk komisi seni budaya sesuai bidangnya tapi ditaruhnya di komisi pertanian dan disuruh belajar dengan cepat pertanyaan belajar kmn itu adalah itu bentuk kritik,” tulisnya.

Seperti lembaga legislatif lainnya, DPD RI juga memiliki alat kelengkapan. Alat kelengkapan DPD RI di antaranya yakni Komite.

Adapun Komite bidang pertanian yang diemban Komeng adalah Komite II DPD.

Sementara bidang seni budaya ada di Komite III DPD RI.

Komite II DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam; dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.

Tribunnews

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved