Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka
Kecepatan Land Cruiser Owner Pallubasa Serigala 127 Km/Jam, Truk Kontainer 40 Km/Jam
Kelalaian dalam berkendara hingga mengakibatkan korban meninggal dunia menjadi alasan polisi menetapkan owner Pallubasa Serigala, H Al Qadri Chaerudin
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
Tak ditahan
Kendati jadi tersangka, namun Al Qadri tidak ditahan.
Alasannya, selama penyelidikan dan penyidikan berlangsung, dia kooperatif.
Selain itu, polisi juga mengambil sikap dari sisi kemanusiaan.
Di mana, yang menjadi korban meninggal dunia adalah istri dan putranya.
Baca juga: Mobil Toyota Land Cruiser Owner Pallubasa Diduga Ngebut di Lajur Truk
"Untuk kondisi tersangka (H Al Qadri) kami tidak tahan," kata Mamat.
Al Qadri hanya dikenakan wajib lapor tiap pekannya sebagai tahanan kota.
"Ya tahanan kota dan wajib selalu malapor," jelas Mamat.
Rencananya kata Mamat, berkas perkara kasus itu akan diserahkan ke Kejaksaan pada Senin awal pekan depan.
Jika telah dianggap lengkap oleh Jaksa, maka kasus itu akan segera disidangkan di meja hijau.(*)
Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka
owner Pallubasa Serigala kecelakaan
Toyota Land Cruiser
Pallubasa Serigala
Al Qadri Chaeruddin
Kompol Mamat Rahmat
VIDEO: Owner Pallubasa Serigala Makassar Tersangka Kecelakaan Maut |
![]() |
---|
Alasan Polisi Tetapkan Owner Pallubasa Serigala Tersangka Kecelakaan Walau Istri dan Anak Meninggal |
![]() |
---|
Alasan Polisi Tak Tahan Owner Pallubasa Serigala Meski Sudah Tersangka, Anak dan Istrinya Tewas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan Istri dan Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.