Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka

BREAKING NEWS: Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan Istri dan Anaknya

Haji Al Qadri Chaerudin, pemilik restoran terkenal Pallubasa Serigala, ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang merenggut nyawa istri.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba/Tribun Timur
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat saat mengumumkan tersangka kecelakaan maut di kantornya, Jumat (11/10/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSARHaji Al Qadri Chaerudin, pemilik restoran terkenal Pallubasa Serigala, ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang merenggut nyawa istri dan anaknya. 

Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Rabu (25/9/2024) malam.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (11/10/2024). 

"Tersangka berinisial Haji AQ, umur 36 tahun, pekerjaan swasta, beralamat sama dengan korban," ujar Kompol Mamat.

Al Qadri dikenai Pasal 310 ayat 4 dan 310 ayat 3, Subsider Pasal 109 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UU LLAJ). 

Ancaman hukuman yang diterapkan adalah maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 12 juta.

Dalam kecelakaan tersebut, istri Al Qadri, Nurjannah (35), meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. 

Putranya, M. Fadlan, yang berumur tujuh tahun, juga tewas di tempat kejadian.

Kolase truk kontainer dan Toyota Land Cruiser milik owner Pallubasa Serigala H Al Qadri kini diamankan di Pos Laka Lantas Polrestabes Makassar, Kamis (3/10/2024) sore.
Kolase truk kontainer dan Toyota Land Cruiser milik owner Pallubasa Serigala H Al Qadri kini diamankan di Pos Laka Lantas Polrestabes Makassar, Kamis (3/10/2024) sore. (Tribun Timur)

Insiden ini terjadi di Jl Tol Layang AP Pettarani, dekat turunan Jl Boulevard, Makassar, pada Rabu malam. 

Kecelakaan melibatkan SUV mewah Land Cruiser berpelat nomor B 1539 CJH yang dikemudikan oleh Al Qadri dan truk kontainer berplat DD 8937 MP.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, membenarkan kejadian tersebut.

"Dua orang meninggal dunia," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Land Cruiser Owner Pallubasa Diduga Ngebut di Lajur Truk

Sopir truk kontainer, Wahyudi (36), adalah warga Jl Tamalalang, Kecamatan Tamalanrea, Makassar

Al Qadri sendiri mengalami luka ringan di bagian kaki dan memilih tidak menjalani perawatan.

Kedua korban meninggal, yaitu istri dan anak Al Qadri, meninggal saat hendak mendapat pertolongan di RS Primaya.

Baca juga: Owner Pallubasa Serigala/Pengendara Toyota Land Cruiser 300 Sebabkan Anak-Istri Tewas Trauma Healing

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved