Catatan di Kaki Langit
Dahlan Iskan
Kawan itu sendiri menjawabnya: "boleh, boleh saja, sebagai bentuk sosial kemasyarakatan!" Saya bisa memahami perspektif kawan itu.
Anak kecil yang sudah mahir memainkan dan telah lama memiliki bola mainannya itu, tidak khawatir, bahkan senang, bila ada anak lain yang mau ikut main atau ambil bola itu.
Tapi anak yang baru memiliki bola itu dan belum mahir memainkan bola itu, akan terganggu dan takut/terancam jika ada anak lain yang mau ambil dan ikut memainkan bola itu. Karena itu, pada garis besarnya, ada ummat yang tampak longgar, toleran, dan terbuka.
Ada juga yang sebaliknya, ketat, berprasangka dan tertutup.
Longgar beragama berarti ringan dalam berislam, bersikap memahami praktik Islam yang berbeda (antara dirinya dan sesama muslim lainnya), bergiat pada kerja (amal) yang lebih luas ketimbang berkubang bicara pada perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam ummat sebagai cermin kesempitan perspektif, menghargai kerja (amal) kebaikan setiap orang atau kelompok, dan menjauhkan diri dari bernarasi tentang aib orang.
Dulu waktu masih di SMP lalu ke PGA, saya juga berpaham sempit dalam beragama.
Agama itu jalan lurus dan hanya satu jalan lurus, yaitu agama yang saya anut, Islam sebagai yang saya definisikan pada masa itu. Islam yang sempit.
Nabi SAW berkata: saat ini orang Yahudi cemburu terhadap agama yang saya bawa. Sebab, agama yang saya bawa mengandung di dalamnya "alhanifiah assamhah", "kelurusan" dan "kelapangan". Mazhab⊃2; dan aliran⊃2; kita toleransi.
Fundamentalisme, liberalisme, modernisme, bahkan sekularisme Islam ditoleransi. Yang ditolak ialah beragama anarkis dan kekerasan. Dalam perspektif Islam "alhanifiah assamhah" kita melihat berita Dahlan Iskan yang disebut di atas.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.