Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Talud Tompo Tanah - Maccini Baji Takalar

"Ada dugaan perbuatan melawan hukum. Statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak tanggal 2 Oktober," kata Kepala Seksi Intel, Muhamma

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Takalar, Muhammad Musdar  

TRIBUN-TAKALAR.COM - Kejaksaan Negeri Takalar meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi talud Tompo Tanah - Maccini Baji, Tanakeke.

"Ada dugaan perbuatan melawan hukum. Statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak tanggal 2 Oktober," kata Kepala Seksi Intel, Muhammad Musdar.

Kejaksaan Negeri Takalar telah melakukan penyelidikan sejak bulan Agustus tahun ini.

"Awalnya karna adanya laporan masyarakat, yang melaporkan kondisi bangunan yang sudah rusak padahal belum genap satu tahun setelah dibangun," kata Musdar.

Pengerjaan talud Tompo Tanah - Maccini Baji dilakukan pada tahun penganggaran 2023. 

Proyek tersebut ada di bawah Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Takalar.

Proyek talud dengan volume tinggi 1,6 meter dan panjang 1.600 meter tersebut menelan biaya 1,6 milyar.

Semenjak ditingkatkan ke penyidikan, 5 orang telah diperiksa oleh kejaksaan.

Kata Musdar, jumlah saksi yang diperiksa masih akan bertambah.

Lima orang yang telah diperiksa tersebut adalah KPA, konsultan pengawas, dan PAO.

"Dalam rangka mencari tersangka yang bertanggung jawab," kata Musdar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved