Prahum UINAM Ikuti Capacity Building Kehumasan PTKIN se-Indonesia di Gorontalo
Prahum UIN Alauddin Makassar, Andi Jamaluddin mengikuti Capacity Building Kehumasan PTKIN Se-Indonesia yang digelar di IAIN Sultan Amai Gorontalo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pranata Humas Ahli Muda UIN Alauddin Makassar, Andi Jamaluddin mengikuti Capacity Building Kehumasan PTKIN Se-Indonesia yang digelar di IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Acara yang berlangsung dari 3 hingga 6 Oktober 2024 ini mengusung tema “Strategi Inovasi Virtual Assistant Dwingent Recht (VADR)”.
Kegiatan yang diikuti oleh 70 peserta dari kehumasan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia ini merupakan kesempatan berharga untuk memperkuat kapasitas kehumasan di era digital.
Acara ini dibuka secara hybrid, dengan sambutan dari Kepala Biro HDI Kementerian Agama RI, Akhmad Fauzin yang hadir secara virtual.
Dalam sambutannya, Fauzin menekankan pentingnya penguasaan Device, Network, dan Aplikasi oleh Humas PTKIN untuk menghasilkan informasi yang berkualitas dan tepat sasaran.
“Humas PTKIN adalah garda terdepan dalam membranding lembaga dan membangun citra positif kepada masyarakat,” ujarnya.
Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Prof Dr Zulkarnain Suleman yang menyampaikan sambutannya melalui aplikasi zoom, mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir secara langsung.
“Selamat datang di Gorontalo, meskipun secara virtual. Saya berharap acara ini dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas kehumasan PTKIN, terutama dalam menghadapi tantangan era digital,” ujar Prof. Zulkarnain.
Lebih lanjut, Rektor menekankan pentingnya inovasi seperti Virtual Assistant Dwingent Recht (VADR) dalam mempercepat dan mempermudah layanan informasi di PTKIN.
“VADR akan memberikan solusi praktis untuk melayani masyarakat dengan cepat dan efisien, dan saya berharap PTKIN lainnya juga dapat mengadopsi teknologi serupa untuk memperkuat kehumasan,” tambahnya.(*)
Annar: Saya Diminta Rp5 Miliar agar Bebas Hukum |
![]() |
---|
Jaksa Pastikan Annar Hadiri Sidang Tuntutan di PN Sungguminasa Hari Ini |
![]() |
---|
Hakim Adhoc Tipikor PN Papua Barat Rostansar Jadi Doktor ke-1.490 UIN Alauddin Makassar |
![]() |
---|
Cetak Uang Palsu di Perpustakaan Kampus UIN, John Biliater Panjaitan Dituntut 6 Tahun Bui |
![]() |
---|
Andi Haeruddin Pegawai Bank Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Uang Palsu UIN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.