Cekcok Oknum Polisi dan Warga Berujung Saling Lapor, Kasi Propam Polres Luwu Minta Penyidik Adil
Kapolsek Walenrang, AKP Idul menerangkan, kasus tersebut dipicu oleh masalah pribadi antara dua pihak tersebut.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Perseteruan terjadi antara anggota Polsek Lamasi berinisial N dan warga berinisial AG kini telah didalami penyidik kepolisian.
Keduanya terlihat perseteruan di Desa Pangalli, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (23/9/2024).
Kapolsek Walenrang, AKP Idul menerangkan, kasus tersebut dipicu oleh masalah pribadi antara dua pihak tersebut.
"Anggota dan warga ini bertetangga. Bahkan hanya pagar yang mengatarai rumahnya. Sudah tiga kali, bahkan sudah pernah sampai ke pengadilan dengan masalah yang berbeda," bebernya, Senin (7/10/2024).
Kata Idul, masing-masing pihak yang berseteru telah membuat laporan pidana di Polsek Walenrang.
Menurutnya, setelah cukup bukti dan mengambil keterangan 7 saksi, anggota terpaksa menahan warga di Polsek Walenrang.
"Yang terlapor warga sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dilakukan penahanan di Polsek Walenrang. Sementara yang terlapor anggota, belum dilakulan proses penahanan karena masih dilakukan proses penyelidikan. Terkait disiplinnya, mungkin keluarga korban sudah ada yang melapor ke Propam Polres Luwu," bebernya.
Kendati demikian, sambung Idul, pihaknya juga terus berupaya memediasi kedua pihak yang bertikai.
Yang jelas, antar kedua belah pihak ini saling melapor. Dan laporanna pasti akan tindak lanjuti.
"Jalan tengah sementara kita upayakan untuk mediasi. Namun, kembali lagi ke masing-masing pelapor. Karena memang setahu saya, anggota yang bertikai ini sudah ingin berdamai. Namun tekanan dari keluarganya karena sudah berapa kali bermasalah dengan warga ini, namun sementara pihak keluarga anggota belum bisa terima," akunya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan memastikan perkara tersebut bisa ditangani secara adil oleh penyidik.
Bahkan, Mirwan mengaku, jika anggota Polsek Lamasi terbukti melakukan tindakan pidana, ia harus taat menjalankan proses hukum yang berlaku.
"Saya pastikan perkara ini ditindak secara adil oleh penyidik. Terus ada yang bertanya, kenapa warga langsung di proses serta ditaha. Ya karena alat bukti dan saksi sudah ada," jelasnya.
"Inilah yang mejadi komplain pihak kekuarga warga tersebut, kenapa anggota belum ditahan. Alasannya karena dari 7 saksi yang diperiksa, belum ada yang melihat anggota itu memukul juga," tambahnya.
Mirwan menambahkan, Unit Reserse Polsek Walenrang bahkan menjadwalkan gelar perkara atas kasus tersebut.
Pengelola Dapur MBG di Luwu Keluhkan Korwil Susah Dihubungi, Program Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Transfer Daerah Luwu 2026 Dipangkas Rp225 Miliar, Pembangunan Fisik Terancam |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Bintang 2 Datang ke Luwu Mau Bangun Penggilingan Padi Rp 120 Miliar |
![]() |
---|
Rokok Ilegal 'Menggila' di Luwu Raya, Bea Cukai Sita 1,5 Juta Batang dalam 9 Bulan |
![]() |
---|
Safari Desa di Latimojong, Pemkab Luwu & MDA Perkuat Sentra Ekonomi Lewat POKJA Percepatan Investasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.