Wisata Sambil Belajar di PPLH Puntondo Takalar
Namun, berwisata sambil belajar tentang lingkungan, adalah hal yang jarang ditemukan dan didapatkan.
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TAKALAR.COM - Berwisata menikmati pemandangan alam, melepas penat dari rutinitas harian, adalah dambaan banyak orang.
Banyak tempat yang dapat dikunjungi untuk memuaskan hasrat tersebut.
Namun, berwisata sambil belajar tentang lingkungan, adalah hal yang jarang ditemukan dan didapatkan.
Satu dari sedikit tempat yang menyediakan pengalaman seperti itu adalah Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Puntondo.
Memiliki luas 6 hektar, PPLH Puntondo terletak di Dusun Puntondo, Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.
PPLH Puntondo dibangun sejak tahun 1998 dan diresmikan pada tahun 2001.
Menteri Lingkungan Hidup saat itu, Sarwono Kusumaatmadja, datang langsung meresmikan.
Dengan konsep belajar dan berwisata, PPLH Puntondo menawarkan berbagai program yang bisa dinikmati sendiri ataupun dengan rombongan.
Berikut program-program yang ditawarkan PPLH Puntondo.
1. Ekosistem laut
Program ini mengajak pengunjung untuk belajar melestarikan lingkungan di daerah pesisir, seperti melestarikan terumbu karang, dan melakukan penanaman mangrove.
2. Pengolahan sampah
Peserta diajar bagaimana mendaur ulang sampah agar menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Seperti pengolahan sampah-sampah makanan menjadi pupuk kompos.
3. Field Trip Edutainment
Program ini mengajak pengunjung melakukan tur ke berbagai tempat, seperti melihat pengolahan sampah, pemanfaatan teknologi energi matahari, pelestarian dan konservasi mangrove, sampai pengolahan makanan sehat ekologis.
Rp50 Miliar Anggaran Bangun Kantor Baru Bupati Takalar, DPRD Soroti 220 Km Jalan Rusak |
![]() |
---|
‘Hati-Hati Ada OTT’ DPRD Takalar Sentil Oknum OPD Soal Amplop Pelicin |
![]() |
---|
Laporan Dugaan Penipuan Legislator PKB Takalar Naik Sidik |
![]() |
---|
KPU Takalar Bakal Gelar Pendidikan Pemilih di Non Tahapan, Sasar Pelajar Hingga Nelayan |
![]() |
---|
6 Polisi Terbukti Aniaya Pemuda Takalar, Penetapan Tersangka Segera Diumumkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.