CPNS 2024
Segini Passing Grade SKD CPNS 2024 yang Harus Dipenuhi Pelamar
Nilai Ambang Batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 yanh harus dipenuhi pelamar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah Nilai Ambang Batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 yanh harus dipenuhi pelamar.
Juga jumlah soal dan bobot nilai SKD CPNS 2024.
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 2024 dijadwalkan tanggal 9-15 Oktober 2024.
Selanjutnya, pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024.
Tes SKD terdiri atas tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Untuk lolos ke tes selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pelamar harus memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik di formasi jabatan pilihannya.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (KepmenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024.
Lantas berapa Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2024?
Berikut Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2024 dan jumlah soal SKD CPNS 2024:
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2024
Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS T.A 2024, berikut adalah rincian nilai passing grade SKD CPNS 2024:
1. Passing grade peserta umum dan putra/putri Kalimantan
Tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
Tes intelegensia Umum (TIU): 80
Tes karakteristik pribadi (TKP): 166
Sanksi Berat Menanti Ribuan CPNS Mundur |
![]() |
---|
Penempatan Jauh Jadi Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mundur |
![]() |
---|
Lepas Gaji Rp3 Jutaan, Ini Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Terungkap Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Lokasi Penempatan Jauh |
![]() |
---|
1.976 CPNS 2024 Mundur, Calon Dosen Kemendiktisaintek Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.