Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penampakan Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata Tak Lagi Ditempati, Diganti Tunjangan Perumahan

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan sejumlah alasan, penghapusan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) bagi Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Editor: Sudirman
Ist
Rumah Jabatan Anggota (RJA) anggota DPR di Kalibata. Berikut tampang lias foto-foto Rumah Jabatan Anggota (RJA) anggota DPR yang disebut dalam kondisi parah dan bakal dihapus.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah penampakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI periode 2019 - 2024.

Rumah dinas ini tak akan ditempati lagi para anggota DPR RI.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, RJA bakal dihapuskan.

Alasannya kondisi rumah sudah sangat parah.

Tak hanya itu, sebagian atap rumah dalam keadaan bocor.

Namun anggota DPR RI akan mendapatkan tunjangan perumahan.

Adapun kompleks RJA anggota DPR terdapat di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan sejumlah alasan, penghapusan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) bagi Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Satu di antaranya kondisi rumah yang terbilang sudah sangat parah.

"Sebagian besar itu kondisinya cukup parah. Nanti saya berharap teman-teman kalau sempat, hari Senin saya akan mengajak bersama-sama kita meninjau rumah jabatan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

 "Nanti kita santai-santai nanti melihat dan berdiskusi di sana. Kondisinya sudah sebagian sangat parah," imbuhnya.

Indra mengungkapkan, tidak sedikit anggota DPR yang memakai anggaran pribadi untuk perbaikan RJA.

Menurutnya, butuh anggaran yang lebih besar jika Rumah Jabatan Anggota (RJA) dipertahankan.

"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan, yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," katanya.

Cari Kontrakan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved