Penampakan Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata Tak Lagi Ditempati, Diganti Tunjangan Perumahan
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan sejumlah alasan, penghapusan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) bagi Anggota DPR RI periode 2024-2029.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah penampakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI periode 2019 - 2024.
Rumah dinas ini tak akan ditempati lagi para anggota DPR RI.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, RJA bakal dihapuskan.
Alasannya kondisi rumah sudah sangat parah.
Tak hanya itu, sebagian atap rumah dalam keadaan bocor.
Namun anggota DPR RI akan mendapatkan tunjangan perumahan.
Adapun kompleks RJA anggota DPR terdapat di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan sejumlah alasan, penghapusan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) bagi Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Satu di antaranya kondisi rumah yang terbilang sudah sangat parah.
"Sebagian besar itu kondisinya cukup parah. Nanti saya berharap teman-teman kalau sempat, hari Senin saya akan mengajak bersama-sama kita meninjau rumah jabatan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
"Nanti kita santai-santai nanti melihat dan berdiskusi di sana. Kondisinya sudah sebagian sangat parah," imbuhnya.
Indra mengungkapkan, tidak sedikit anggota DPR yang memakai anggaran pribadi untuk perbaikan RJA.
Menurutnya, butuh anggaran yang lebih besar jika Rumah Jabatan Anggota (RJA) dipertahankan.
"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan, yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," katanya.
Cari Kontrakan
Profil Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil Saling Sindir Dedi Mulyadi, Diserang Netizen |
![]() |
---|
Profil Firman Soebagyo DPR RI Sebut Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI Makar |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Turun Tangan Selamatkan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ikut Jejak Gusdur |
![]() |
---|
Ribuan Jurnalis dan Konten Kreator Adu Hati di Kompetisi JNE |
![]() |
---|
Legislator Rudianto Lallo Minta PPATK Hati-hati Soal Pemblokiran Rekening tak Aktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.