Pilkada Gowa 2024
Camat, Kades hingga Polisi Diduga Ikut Kampanyekan Husniah Talenrang
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Bawaslu Kabupaten Gowa pada Rabu (2/10/2024) kemarin oleh Tim Advokasi Aurama'.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
Menurut Yusnaeni ada sekira enam nama yang dilaporkan.
"Saat ini laporan tersebut, masih dalam proses penginputan laporan ke dalam form model A1. Saya belum baca keseluruhan dari isi laporan itu tapi ada beberapa hal yang berkaitan dengan netralitas ASN," kata Yusnaeni.
Tindak lanjut dari laporan ini kata Yusnaeni, akan dilakukan penginputan ke form A1.
Setelah itu, Bawaslu akan dilakukan pengkajian dengan Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian.
Kemudian lanjut dia, akan dikaji awal untuk melihat keterpenuhan syarat formil dan materil kami akan langsung proses registrasi
"Kami juga akan melihat jenis laporannya apakah ini adalah tindak pidana, administrasi atau kode etik karena penanganannya itu tergantung dari jenis laporan yang disampaikan," katanya
"Ketika dia adalah tindak pidana Pilkada maka kami akan bersama-sama Gakkumdu untuk melakukan pembahasan kemudian kita akan lakukan proses klarifikasi dan setelah itu kita akan lakukan pembahasan lanjutan," tambah Yusnaeni.
Ditanya apakah laporan ini nantinya melibatkan saksi ahli, Yusnaeni mengatakan semuanya tergantung hasil rapat Gakkumdu.
Selain itu menurutnya, pelibatan ahli i juga harus melihat tingkat kebutuhannya apakah membutuhkan keterangan ahli atau tidak.
"Tapi ketika pelapor mengajukan ahli maka kita akan pasti lakukan pemeriksaan nanti kita akan lihat. Untuk proses penanganan laporan itu adalah 3+2 hari kalender," ucapnya
"Jadi kami akan kajian awal selama dua hari. Setelah itu kita akan melihat apakah laporannya lengkap atau tidak. Kalau belum lengkap maka kami akan menyurati pelapor untuk lengkapi laporan dan diberi satu hari untuk perbaikan laporan. Tapi kalau lengkap maka kita akan langsung lakukan registrasi. Registrasi ini diberi waktu 3+2 hari kalender," pungkasnya
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Besok Husniah-Darmawangsyah Pidato Kemenangan di Masjid Agung Gowa, Undang Ribuan Pejuang Hati Damai |
![]() |
---|
Syukuran Kemenangan di Barombong, Bupati Gowa Terpilih Minta Dukungan Wujudkan Janji |
![]() |
---|
Bupati Gowa Terpilih Husniah Talenrang Temu Kangen Tim dan Relawannya di Pallangga |
![]() |
---|
Salim, Perusak Baliho Amir Uskara Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Juta |
![]() |
---|
Suara Raih 53,61 Persen, Husniah Talenrang Serukan Rekonsiliasi dan Hilangkan Perselisihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.