Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Gowa 2024

Camat, Kades hingga Polisi Diduga Ikut Kampanyekan Husniah Talenrang

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Bawaslu Kabupaten Gowa pada Rabu (2/10/2024) kemarin oleh Tim Advokasi Aurama'.

DOK PRIBADI
Tim Advokasi pasangan calon (paslon) Amir Uskara - Irmawati (Aurama') melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ke Bawaslu Gowa, Rabu (2/9/2024)  

Menurut Yusnaeni ada sekira enam nama yang dilaporkan. 

"Saat ini laporan tersebut, masih dalam proses penginputan laporan ke dalam form model A1. Saya belum baca keseluruhan dari isi laporan itu tapi ada beberapa hal yang berkaitan dengan netralitas ASN,"  kata Yusnaeni.

Tindak lanjut dari laporan ini kata Yusnaeni, akan dilakukan penginputan ke form A1. 

Setelah itu, Bawaslu akan dilakukan pengkajian dengan Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian. 

Kemudian lanjut dia, akan dikaji awal untuk melihat keterpenuhan syarat formil dan materil kami akan langsung  proses registrasi

"Kami juga akan melihat jenis laporannya apakah ini adalah tindak pidana, administrasi atau kode etik karena penanganannya itu tergantung dari jenis laporan yang disampaikan," katanya

"Ketika dia adalah tindak pidana Pilkada maka kami akan bersama-sama Gakkumdu untuk melakukan pembahasan kemudian kita akan lakukan  proses klarifikasi dan setelah itu kita akan lakukan pembahasan lanjutan," tambah Yusnaeni. 

Ditanya apakah laporan ini nantinya melibatkan saksi ahli,  Yusnaeni mengatakan semuanya tergantung hasil rapat Gakkumdu.

Selain itu menurutnya, pelibatan ahli i juga harus melihat tingkat kebutuhannya apakah membutuhkan keterangan ahli atau tidak.

"Tapi ketika pelapor mengajukan ahli maka kita akan pasti lakukan pemeriksaan nanti kita akan lihat. Untuk proses penanganan laporan itu adalah 3+2 hari kalender," ucapnya

"Jadi kami akan kajian awal selama dua hari. Setelah itu kita akan melihat  apakah laporannya lengkap atau tidak. Kalau belum lengkap maka kami akan menyurati pelapor untuk lengkapi laporan dan diberi satu hari untuk perbaikan laporan. Tapi kalau lengkap maka kita akan langsung lakukan registrasi. Registrasi ini diberi waktu 3+2 hari kalender," pungkasnya

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved