Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahaya! PLN Palopo Imbau Paslon Tak Pasang APK di Tiang Listrik, Bisa Picu Korsleting

Masa kampanye, sejumlah APK milik Paslon terpasang lagi di pohon, tiang lampu jalan dan tiang listrik di Palopo.

TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYYA NANDINI
APK milik pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Palopo banyak terpasang di tiang listrik dan lampu jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Usai penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) wali kota Palopo, alat peraga kampanye (APK) banyak terpasang di sejumlah titik terlarang.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo telah menertibkan APK yang terpaku di pohon dan terpasang di tiang lampu jalan.

Penertiban tersebut dilakukan berdasar pada surat edaran PJ Wali Kota Palopo tentang larangan memasang baliho, spanduk, poster, reklame pada taman serta memaku pohon pelindung dalam wilayah Kota Palopo.

Namun, sejumlah APK milik Paslon terpasang lagi di pohon, tiang lampu jalan dan tiang listrik beberapa hari setelah penertiban tersebut.

Seperti yang terlihat di sepanjang Jl Jenderal Sudirman Palopo, APK milik Paslon wali kota Palopo terlihat terpasang hampir di seluruh tiang lampu jalan, tiang listrik serta terpaku di pohon.

Hal itu tak hanya mengotori estetika kota, namun juga dapat menimbulkan bahaya kelistrikan.

"Selama masa kampanye, banyak alat peraga kampanye berupa bendera, spanduk, banner, umbul-umbul dan sejenisnya terpasang di tempat umum, termasuk di dekat jaringan listrik. Hal itu berpotensi menimbulkan bahaya listrik jika tersentuh jaringan," kata Manager PLN UP3 Palopo, Rathy Shinta Utami, Kamis (3/10/2024).

Lanjut Rathy, pemasangan APK di tiang listrik dapat menimbulkan korsleting listrik.

Saat memasang APK, sangat penting untuk memperhatikan jarak aman dengan kabel dan instalasi listrik demi keamanan dan keselamatan masyarakat.

"Karena APK yang menempel pada jaringan listrik dapat menimbulkan korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran," jelasnya.

Pihak PLN berharap agar tim Paslon tidak memasang APK pada aset milik PLN.

"Kalau sudah terpasang, kami berharap untuk dipindahkan ke tempat-tempat yang aman dari instalasi kelistrikan. Selain berpotensi menimbulkan bahaya, itu juga dapat menimbulkan padam listrik," tutupnya.

Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palopo juga telah menetapkan sejumlah titik untuk pemasangan APK.

Bahkan lokasi pemasangan APK tersebut tersebar di tiap kelurahan di Kota Palopo.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved