Pilgub Sulsel 2024
Penampakan Kepala Samsat Makassar Diperiksa Bawaslu karena Diduga Dukung Sudirman dan Fatmawati
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah 1 Makassar atau Samsat Makassar, Yarham Yasmin, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Edi Sumardi
Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Erlan Saputra
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah 1 Makassar atau Samsat Makassar, Yarham Yasmin, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Selasa (2/10/2024).
Yarham diperiksa terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.
Yarham tiba di kantor Bawaslu Sulsel sekitar pukul 10.00 WITA dan langsung diarahkan ke ruangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik Gakkumdu memeriksanya selama satu jam, terutama terkait foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan keterlibatannya dalam kampanye terselubung.
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Danny Pomanto dan Azhar Arsyad.
Tim tersebut menuding Yarham melanggar aturan netralitas ASN dengan secara terbuka menunjukkan dukungannya kepada pasangan Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi.
Sehingga, dinilai sebuah pelanggaran yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Penyidik Sentra Gakkumdu, Rahmat Hidayat menyatakan bahwa pemeriksaan ini masih merupakan bagian dari proses klarifikasi.
Yarham Yasmin hadir secara kooperatif dalam pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Baca juga: Bawaslu Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Oknum ASN Pemprov Sulsel Tidak Netral
"Terlapor hari ini hadir secara kooperatif. Untuk posisi hasil klarifikasi tadi, kami juga sudah didampingi oleh penyidik dan jaksa dari Sentra Gakkumdu," kata Rahmat.
Dalam pemeriksaan tersebut, Yarham Yasmin dimintai keterangan terkait foto yang beredar di media sosial.
Menurut Rahmat, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap terlapor, tetapi juga terhadap dua orang lainnya yang turut berfoto bersama dalam gambar yang menjadi bukti laporan.
"Sebenarnya hanya ada satu orang yang dilaporkan, tapi di foto itu ada tiga orang. Sehingga ketiganya diperiksa sebagai saksi," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Butuh Dua Hari Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemprov Sulsel
Materi pemeriksaan difokuskan pada lokasi pengambilan foto, cara foto tersebut diunggah, serta simbol tangan dan kartu yang dipegang dalam foto.
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Sudirman-Fatma Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Kunjungi Toraja Utara, Danny: Terima Kasih Dukungannya, Saya Akan Kenang Hingga Akhir Hayat |
![]() |
---|
Andi Sudirman Bentuk Tim Hukum Lawan Gugatan Danny, Jubir DiA: Lucu, Yang Kami Gugat KPU Sulsel |
![]() |
---|
Dana Kampanye Danny Pomanto Kalahkan Andi Sudirman, Tapi Beda 1,4 Juta Suara di Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
Andi Sudirman-Fatmawati Ciptakan Rekor Baru Kalahkan SYL dan Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.