Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Butuh Dua Hari Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemprov Sulsel

Di mana oknum ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel yang diduga mendukung pasangan calon (paslon) tertentu di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulse

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Tangkapan layar YouTube Tribun Timur
Komisioner Bawaslu Sulsel Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi (Humas Datin) Alamsyah dalam Podcast Ngobrol Politik Tribun Timur edisi Rabu (7/2/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel telah memulai penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada 2024.

Di mana oknum ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel yang diduga mendukung pasangan calon (paslon) tertentu di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.

Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai oknum ASN yang diduga melanggar ketentuan netralitas. 

Alamsyah menyatakan bahwa Bawaslu mulai melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

“Senin kemarin, ada seseorang datang melaporkan soal dugaan oknum ASN Pemprov Sulsel dukung Paslon tertentu,” ujarnya.

Laporan tersebut kini sedang ditangani tim Bawaslu untuk mengembangkan bukti-bukti dan unsur-unsur lainnya. 

Alamsyah menjelaskan, pihaknya memerlukan waktu maksimal dua hari untuk memproses laporan ini dan menentukan apakah persoalan ini memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

"Ini jika berdasarkan laporan awal terkait dugaan ketidaknetralan oknum ASN provinsi dalam tahapan Pilgub Sulsel,” tambah Alamsyah.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat dua laporan yang masuk, meskipun fokus utama saat ini adalah satu oknum ASN di lingkungan Pemprov Sulsel 

Laporan pertama terkait netralitas ASN yang diduga mendukung pasangan Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi.

Sedangkan laporan kedua berkaitan dengan pembagian sembako dan hadiah yang diduga melibatkan akun media sosial. 

"Oknum ASN Pemprov ini terkait dengan tahapan Pilgub, sementara yang door prize ini berasal dari akun TikTok salah satu anggota partai politik,” jelasnya.

Alamsyah menegaskan bahwa semua laporan ini berkaitan dengan tahapan Pilgub Sulsel.

Sehingga akan dibahas dalam pleno di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) setelah dua hari investigasi. 

Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dengan serius demi menjaga integritas pemilu yang adil dan demokratis.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved