Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dalang Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harun di Jakarta Selatan? Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Sebagai informasi, diskusi tersebut dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya baru menangkap dua orang yang diduga membubarkan secara paksa diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, Jaksel. 

Baca juga: Andrew Andika Sudah Dua Hari Dipenjara karena Narkoba, Polisi: Kondisinya Sehat

Lebih lanjut, Ade juga berujar jika para tokoh besar yang hadir diskusi tersebut dipastikan tidak mengalami luka-luka.

Sebagai informasi, hadir dalam diskusi tersebut yakni mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun, eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu hingga mantan anggota DPR Marwan Batubara.

“Tidak ada, tidak ada yang mengalami luka maupun cedera, hanya beberapa properti ada yang dirusak,” ucapnya. 

Diketahui, sebuah acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).

Hal tersebut terjadi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) hari ini.

Berdasarkan video yang diterima oleh Wartakotalive.com, mereka terlihat kompak mengenakan masker.

OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.

Mereka juga mencopot spanduk dan infokus yang dipasang dalam acara diskusi.

Terkait itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Awalnya, pihaknya hanya melaksanakan pengamanan aksi demonstrasi dari sebuah kelompok di depan Hotel Grand Kemang.

"Kronologisnya pada Sabtu hari ini kami dari Polsek Mampang Prapatan mendapatkan perintah dari pimpinan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa dari Aliansi Cinta Tanah Air," ujarnya, Sabtu. 

Rekam jejak Refly Harun

Profil Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara yang paling ngegas agar DPR RI segera membentuk Hak Angket terkait Pemilu 2024.

Refly memang aktif dalam berbagai aksi demo yang berkaitan menolak Pemilu curang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved