Dalang Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harun di Jakarta Selatan? Polisi Sudah Tetapkan Tersangka
Sebagai informasi, diskusi tersebut dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa dalang pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan?
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka buntut pembubaran paksa acara diskusi tersebut.
Diskusi itu dibubarkan paksa oleh orang tidak dikenal (OTK).
Sebagai informasi, diskusi tersebut dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
"Semantara dua telah ditetapkan tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu (29/9/2024).
Ade juga mengatakan bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mulanya berhasil mengamankan lima orang.
"Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel," kata Ade Ary.
Meski begitu, belum dijelaskan secara gamblang identitas dua orang tersangka buntut kasus pembubaran paksa OTK.
Sebelumnya, para pelaku pembubaran paksa hingga perusakan di sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, telah teridentifikasi.
Ada sebanyak 10 orang pelaku yang saat ini sudah diketahui identitasnya.
Demikian yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.
"Ada 10 orang, sudah kami identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," ujarnya, Sabtu.
Ade Rahmat menuturkan, bakal segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
"Akan segera kami tangkap (pelakunya), dan proses hukum," tutur dia.
Diketahui, sebuah acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).
| Usai Resmikan Dapur MBG Muhammadiyah di Kolaka, Konselor China Temui Wali Kota Makassar |
|
|---|
| Barisan Pemuka Agama Laporkan Penyebar Potongan Video Jusuf Kalla |
|
|---|
| 5 Siswa Makassar Akan ke Jepang, SMK Muhammadiyah 4 Tallo Teken MoU 8 Perusahaan |
|
|---|
| Pemuka Agama di Makassar Bakal Laporkan Penyebar Pertama Video Mati Syahid JK |
|
|---|
| Setelah Muhammadiyah, Gubernur Sulsel Serahkan Hibah Rp800 Juta ke PWNU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-Kombes-Ade-Ary-Syam-Indradi-mengatakan-pihaknya-baru.jpg)