Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dalang Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harun di Jakarta Selatan? Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Sebagai informasi, diskusi tersebut dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya baru menangkap dua orang yang diduga membubarkan secara paksa diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, Jaksel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa dalang pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan?

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka buntut pembubaran paksa acara diskusi  tersebut.

Diskusi itu dibubarkan paksa oleh orang tidak dikenal (OTK). 

Sebagai informasi, diskusi tersebut dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

"Semantara dua telah ditetapkan tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu (29/9/2024).

Ade juga mengatakan bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mulanya berhasil mengamankan lima orang.

"Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel," kata Ade Ary.

Meski begitu, belum dijelaskan secara gamblang identitas dua orang tersangka buntut kasus pembubaran paksa OTK.

Sebelumnya, para pelaku pembubaran paksa hingga perusakan di sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, telah teridentifikasi.

Ada sebanyak 10 orang pelaku yang saat ini sudah diketahui identitasnya.

 Demikian yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.

"Ada 10 orang, sudah kami identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," ujarnya, Sabtu.

Ade Rahmat menuturkan, bakal segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

"Akan segera kami tangkap (pelakunya), dan proses hukum," tutur dia.

Diketahui, sebuah acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved