Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buruh Harian di Makassar Tersangka

Tinju Pria Hingga Tewas Gegara Pacarnya Dilecehkan, Buruh di Makassar Terancam 7 Tahun Penjara

Buruh harian berinisial HA (33) di Kota Makassar , Sulawesi Selatan, terancam hukuman tujuh tahun penjara, akibat meninju seorang pria hingga tewas.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba/Tribun Timur
HA (33) pelaku penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jumat (27/9/2024) sore. 

HA yang tidak terima kekasihnya dilecehkan, pun naik pitam dan menghampiri HL.

"Namun, dari arah samping kiri, korban memegang payudara S dengan menggunakan tangan kanannya," ungkap Nurhaeni.

"Melihat kejadian tersebut, tersangka menghampiri S beserta korban dengan berkata 'jangan begitu cara ta bos'," sambungnya menirukan ucapan HA ke HL.

HL lanjut Nurhaeni, pun berjalan di trotoar jalan dan diikuti HA dari belakang.

Sementara S pergi mengambil helm di tempat parkir Cafe Lips, tempatnya bekerja.

"Pada saat korban (HL) berjalan, tersangka (HA) langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kanannya ke arah badan korban. Sehingga korban terjatuh terkapar di atas trotoar," ujarnya.

Usai memukul korban HL, HA kata Nurhaeni langsung pergi bersama kekasihnya.

"Setelah tersangka memukul korban, Ia lalu pergi meninggalkan korban di tempat kejadian," sebutnya.

Pukulan HA, rupanya berakibat fatal bagi HL hingga akhirnya meregang nyawa setelah dirawat lima hari di RS Bhayangkara.

Kompol Nurhaeni mengatakan, Hasil visum dari korban ditemukan satu luka memar dan patah tulang tengkorak, pendarahan otak akibat terkena benda tumpul yang keras.

"Akibatnya, terjadi pendarahan sehingga tekanan di dalam rongga kepala menyebabkan kemampuan memberikan oksigen ke jaringan otak menurun. Sehingga menyebabkan pembengkakan pada otak dan meninggal dunia," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, seorang buruh harian lepas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai meninju seorang pria hingga meninggal dunia.

Pelaku berinisial HA (33) warga Antang Raya, Makassar. Sementara korban berinisial HL (49) warga Bontonompo, Gowa.

Aksi pemukulan atau penganiayaan HA ke HL berlangsung di kawasan tempat hiburan malam Jl Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Dalam rekaman CCTV beredar, tampak korban HL berdiri di pedestrian jalan lalu dihampiri pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved