Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buntut Pemecatan Ketua RT/RW, DPRD Makassar Minta Danny Pomanto Klarifikasi Terbuka

Mereka yang dipecat tidak terima dan mengadu ke DPRD Makassar. Sebanyak 13 ketua RT/RW di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua DPRD Makassar sementara,. Supratman diwawancara Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Makassar periode 2024-2029, Senin (9/9/2024).    

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemecatan sejumlah ketua RT/RW oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto di masa akhir jabatan menuai kontroversi.

Pasalnya, Danny Pomanto melakukan pemecatan terhadap ketua RT/RW menjelang Pilkada serentak dan dinilai tanpa alasan jelas.

Mereka yang dipecat tidak terima dan mengadu ke DPRD Makassar. Sebanyak 13 ketua RT/RW di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Ketua DPRD Makassar Supratman pun menyoroti. Dia khawatir pemecatan oleh Danny Pomanto sarat kepentingan politik. Utamanya terkait Pilwali Makassar.

"Kami mendapat laporan dari berbagai pihak, terutama para RT/RW merasa diperlakukan tidak adil. Mereka dipecat tanpa alasan yang jelas," kata Supratman via rilis diterima Tribun.timur.com, Sabtu (28/5/) malam.

"Ini harus segera diselidiki agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Apalagi pemecatan ini menjelang Pilkada," ujar politisi partai Nasdem Makassar itu menambahkan.

Supratman menyoroti pemecatan ketua RT/RW secara mendadak, tanpa dasar jelas karena bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. 

Ia meminta Wali Kota Makassar Danny Pomanto memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan di balik pemecatan tersebut.

"Seharusnya pergantian Pj Ketua RT/RW dilakukan dari jauh-jauh hari, jangan menjelang tahapan Pilkada. Ini kan kesannya politis sekali."

"Jadi kami meminta pemkot memberikan penjelasan, apa yang menjadi dasar sehingga mereka diganti," tegas Supratman.

Sementara itu, salah satu Ketua RT Kelurahan Buakana, Rusly mengatakan pencopotan ketua RT/RW seharusnya berdasarkan musyawarah.

Ia mengaku, pemecatan terhadap dirinya bersama dengan Ketua RT/RW lainnya dilakukan tanpa alasan jelas dari Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

"Makanya kami bersama-sama para ketua RT/RW dari lintas kelurahan datang ke DPRD mengadu kasus tersebut. Semoga DPRD bisa menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar Rusly.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved