Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasangan Muda Suami Istri Curi Uang Pensiunan Rp 12 Juta buat Bayar Utang dan Beli Minum

Polisi dari Sat Reskrim Polres Sinjai menangkap pencuri uang di perumahan BTN Graha Aisya, Jl Sam Ratulangi Kelurahan Balangnipa, Sinjai

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Edi Sumardi
DOK POLISI
Pasangan suami istri, JF dan YT yang ditangkap karena mencuri uang pensiunan di Sinjai, Sulsel. 

Sesampainya di Dusun Lappa Mancelling, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, pelaku langsung diciduk.

Berdasarkan hasil interogasi, JF mengakui telah mengambil uang milik korban sebesar Rp12 juta.

Uang Rp12 juta hasil pencurian telah digunakan untuk berbagai keperluan.

Rinciannya Rp425 ribu digunakan untuk membayar utang di koperasi, Rp1 juta untuk membayar Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI, Rp 6.900.000 untuk melunasi KUR di bank syariah, Rp500 ribu diberikan kepada orang tuanya.

Selain itu, Rp 250 ribu untuk membayar penginapan dan Rp 100 ribu digunakan untuk membeli minuman.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Sinjai.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved