Pasangan Muda Suami Istri Curi Uang Pensiunan Rp 12 Juta buat Bayar Utang dan Beli Minum
Polisi dari Sat Reskrim Polres Sinjai menangkap pencuri uang di perumahan BTN Graha Aisya, Jl Sam Ratulangi Kelurahan Balangnipa, Sinjai
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Edi Sumardi
DOK POLISI
Pasangan suami istri, JF dan YT yang ditangkap karena mencuri uang pensiunan di Sinjai, Sulsel.
Sesampainya di Dusun Lappa Mancelling, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, pelaku langsung diciduk.
Berdasarkan hasil interogasi, JF mengakui telah mengambil uang milik korban sebesar Rp12 juta.
Uang Rp12 juta hasil pencurian telah digunakan untuk berbagai keperluan.
Rinciannya Rp425 ribu digunakan untuk membayar utang di koperasi, Rp1 juta untuk membayar Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI, Rp 6.900.000 untuk melunasi KUR di bank syariah, Rp500 ribu diberikan kepada orang tuanya.
Selain itu, Rp 250 ribu untuk membayar penginapan dan Rp 100 ribu digunakan untuk membeli minuman.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Sinjai.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Tiga Dapur MBG di Sinjai Layani 9 Ribu Siswa |
![]() |
---|
Tangis Bahagia Paskibra Sinjai Berhasil Jalankan Tugas Upacara Kemerdekaan |
![]() |
---|
Jurnalis Dilarang Liput Paskibraka HUT RI di Sinjai, Oknum Dishub Teriak! |
![]() |
---|
Sosok Andi Nurul Pembawa Baki di Sinjai, Siswi SMAN 13 Cita-cita Masuk IPDN |
![]() |
---|
3 Jam Menunggu Arifuddin Rela Tak Mengojek Demi Saksikan Upacara HUT RI di Sinjai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.